Legislator Saleh P Daulay Aspresiasi Pemerintah Tiadakan THR bagi Anggota DPR

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2020 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Keputusan Pemerintah yang meniadakan tunjangan hari raya (THR) bagi para anggota DPR RI, sangat diapresiasi Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

Peniadaan THR ini juga berlaku bagi para pejabat tinggi lainnya, termasuk Presiden, Wakil Presiden, hingga para menteri. Di tengah keprihatinan bangsa menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19), semua pihak diimbau meningkatkan solidaritasnya.

 “Saya mengapresiasi keputusan Pemerintah untuk tidak memberikan THR kepada pejabat tinggi negara, Menteri, Anggota DPR, dan pejabat eselon I dan II,” kata Saleh, dilansir dprri, Rabu (15/4/2020) pagi.

Di tengah situasi sulit seperti ini, kata dia semua pihak diharapkan dapat meningkatkan solidaritas dan kepekaan sosial. Anggaran THR tersebut selanjutnya diharapkan dapat dialokasikan untuk menunjang tugas Pemerintah menangani Covid-19.

 Sebagai Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh juga menyambut baik kebijakan Pemerintah itu. Tak perlu ada perdebatan, polemik, dan kontroversi lainnya terkait keputusan ini.

Sebelum keputusan soal THR ini ditetapkan Pemerintah, tegasnya, Fraksi PAN sendiri sudah menetapkan akan memotong 50 persen gaji Anggota Dewan. Pemotongan tersebut selanjutnya dipergunakan untuk membantu masyarakat di daerah.

 Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini juga menyerukan agar semua Anggota DPRD, baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia untuk bersikap seirama, mendonasikan sebagian penghasilannya untuk membantu penanganan Covid-19.

Bila semua pejabat daerah, hingga ke eselon II berpartisipasi, maka akan terkumpul dana yang cukup besar.

 “Saya belum membaca seperti apa keputusannya. Yang jelas, jika THR semua pejabat eselon I dan II tidak dibayar, jumlahnya pasti akan besar,” katanya.

Menurut dia, ada banyak SKPD di tingkat provinsi yang merupakan pejabat eselon II. Lebih baik, penggunaan dana THR itu diumumkan ke publik.

“Mereka yang tidak menerima THR tahun ini bisa mengetahuinya. Setidaknya ada kepuasan spiritual di balik keputusan ini,”pungkasnya.(ham)

Baca juga :  Tingkatkan Kualitas SDM, PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Policy Brief

Berita Terkait

Perlindungan Petani Minim, DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 3 Raperda
Haji Sarmilih.SH Gelar Bimtek Saksi TPS untuk Memastikan Kemenangan
Kecamatan Palmerah Lantik 655 Anggota Bawaslu
Ratusan Warga Kampung Can Tiga Antusias Hadiri sosialisasi Pemilu Partai PPP
Legislator Minta Pemerintah Lakukan Deteksi Dini Terhadap Virus Polio
Ratusan Warga Sudimara Hadiri Sosialisasi Partai PPP di Perumahan Pedurenan Villa
Dibawah Rintik Gerimis Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Partai PPP di Kelurahan Sudimara
Caleg DPRD Provinsi Banten Haji Sarmilih.SH Resah dengan Keadaan Pertanahan di Wilayah Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca