Legislator Saleh P Daulay Aspresiasi Pemerintah Tiadakan THR bagi Anggota DPR

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2020 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Keputusan Pemerintah yang meniadakan tunjangan hari raya (THR) bagi para anggota DPR RI, sangat diapresiasi Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

Peniadaan THR ini juga berlaku bagi para pejabat tinggi lainnya, termasuk Presiden, Wakil Presiden, hingga para menteri. Di tengah keprihatinan bangsa menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19), semua pihak diimbau meningkatkan solidaritasnya.

 “Saya mengapresiasi keputusan Pemerintah untuk tidak memberikan THR kepada pejabat tinggi negara, Menteri, Anggota DPR, dan pejabat eselon I dan II,” kata Saleh, dilansir dprri, Rabu (15/4/2020) pagi.

Di tengah situasi sulit seperti ini, kata dia semua pihak diharapkan dapat meningkatkan solidaritas dan kepekaan sosial. Anggaran THR tersebut selanjutnya diharapkan dapat dialokasikan untuk menunjang tugas Pemerintah menangani Covid-19.

 Sebagai Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh juga menyambut baik kebijakan Pemerintah itu. Tak perlu ada perdebatan, polemik, dan kontroversi lainnya terkait keputusan ini.

Sebelum keputusan soal THR ini ditetapkan Pemerintah, tegasnya, Fraksi PAN sendiri sudah menetapkan akan memotong 50 persen gaji Anggota Dewan. Pemotongan tersebut selanjutnya dipergunakan untuk membantu masyarakat di daerah.

 Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini juga menyerukan agar semua Anggota DPRD, baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia untuk bersikap seirama, mendonasikan sebagian penghasilannya untuk membantu penanganan Covid-19.

Bila semua pejabat daerah, hingga ke eselon II berpartisipasi, maka akan terkumpul dana yang cukup besar.

 “Saya belum membaca seperti apa keputusannya. Yang jelas, jika THR semua pejabat eselon I dan II tidak dibayar, jumlahnya pasti akan besar,” katanya.

Menurut dia, ada banyak SKPD di tingkat provinsi yang merupakan pejabat eselon II. Lebih baik, penggunaan dana THR itu diumumkan ke publik.

“Mereka yang tidak menerima THR tahun ini bisa mengetahuinya. Setidaknya ada kepuasan spiritual di balik keputusan ini,”pungkasnya.(ham)

Baca juga :  Tingkatkan Kualitas SDM, PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Policy Brief

Berita Terkait

Perlindungan Petani Minim, DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan 3 Raperda
Haji Sarmilih.SH Gelar Bimtek Saksi TPS untuk Memastikan Kemenangan
Kecamatan Palmerah Lantik 655 Anggota Bawaslu
Ratusan Warga Kampung Can Tiga Antusias Hadiri sosialisasi Pemilu Partai PPP
Legislator Minta Pemerintah Lakukan Deteksi Dini Terhadap Virus Polio
Ratusan Warga Sudimara Hadiri Sosialisasi Partai PPP di Perumahan Pedurenan Villa
Dibawah Rintik Gerimis Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Partai PPP di Kelurahan Sudimara
Caleg DPRD Provinsi Banten Haji Sarmilih.SH Resah dengan Keadaan Pertanahan di Wilayah Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 13:10 WIB

Personil Kodim 0510/Tigaraksa Ikuti Pembinaan UKP

Kamis, 18 April 2024 - 23:23 WIB

Proses Eksekusi Pasar Kutabumi Berjalan Lancar

Kamis, 18 April 2024 - 13:16 WIB

Pasca Idul Fitri Danramil 12/Rajeg Adakan Halal Bi Halal

Rabu, 17 April 2024 - 22:56 WIB

Spesialis Curanmor di Tangerang, Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Teluknaga

Rabu, 17 April 2024 - 20:58 WIB

Tongkat Kepemimpinan Danrem 052/Wijayakrama Diserahterimakan

Rabu, 17 April 2024 - 19:50 WIB

Pemkot Tangsel Angkut Ratusan Ton Sampah Selama Libur Lebaran

Rabu, 17 April 2024 - 18:36 WIB

Pj Bupati Tangerang Harap Adanya Inovasi Bisa Tingkatkan Literasi dan Minat Baca Masyarakat

Rabu, 17 April 2024 - 16:51 WIB

Babinsa Desa Kadu Komsos Bersama Ketua RW di Lingkungan

Berita Terbaru

Regional

Personil Kodim 0510/Tigaraksa Ikuti Pembinaan UKP

Jumat, 19 Apr 2024 - 13:10 WIB

Regional

Proses Eksekusi Pasar Kutabumi Berjalan Lancar

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:23 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca