Menag Fachrul Razi Kukuhkan Pengurus BP4 Pusat sampai 2024

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi hari ini mengukuhkan Pengurus Badan Penasihat, Pembinaan, Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat masa bakti tahun 2019-2024.  

Usai pengukuhan Menag pun menandatanganani naskah pengukuhan disaksikan Ketua Umum BP4 Nasarudin Umar.

Pengukuhan dan penetapan Pengurus BP4 Pusat berdasarkan SK Ketua UMUM BP4 Pusat ini digelar di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta, Selasa 18 Januari 2020 petang. 

Dalam sambutannya, Menag menyatakan BP4 telah menjadi bagian penting dari upaya umat Islam dan bangsa Indonesia untuk memelihara nilai-nilai perkawinan dan keluarga di tengah gelombang perubahan zaman.

“Keluarga adalah harta paling berharga bagi kehidupan manusia dan sekaligus merupakan pondasi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara,” kata Menag.

Ditambahkan Menag, sejarah mencatat BP4 merupakan salah satu organisasi yang ikut mendorong dan memiliki andil dalam memperjuangkan lahirnya UU Perkawinan.

“Oleh karena itu pemerintah melalui Kementerian Agama dan pemerintah daerah seluruh Indonesia perlu memberikan dukungan penuh kepada BP4 agar organisasi bisa terus menjalankan tugas dan fungsi yang amat dibutuhkan masyarakat,” ujar Menag.

“BP4 harus tampil sebagai garda terdepan dalam memperkokoh ketanahan keluarga. BP4 harus lebih dekat dengan generasi milenial dan responsif terhadap realitas di masyarakat,” sambung Menag.

Menag pun berpesan bahwa pengukuhan dan pelantikan BP4 Pusat bukanlah sekadar formalitas tetapi memiliki substansi makna dan arti penting  baik bagi BP4 maupun Kementerian Agama.

“Saya memandang keterkaitan historis, keterkaitan misi dan keterkaitan fungsi antara Kementerian Agama dan BP4 harus senatiasa diperkuat dan dikembangkan. Jika ada lembaga yang layak diberi penghargaan atas kiprahnya selama hampir 70 tahun mengawal tegaknya nilai-nilai perkawinan di negara kita, itulah BP4,” tegas Menag.

Menag juga menuturkan, sebagaimana pesan yang pernah ia sampaikan saat menerima audiensi pengurus BP4 Pusat belum lama ini, bahwa BP4 Pusat perlu merekrut para relawan bekerjasama dengan perguruan tinggi.

Perekrutan ini untuk ditugaskan memantau sidang di Pengadilan Agama sebagai langkah mediasi dalam rangka pencegahan perceraian yang semakin meningkat belakangan ini dan sekaligus sebagai penelitian lapangan untuk pengembangan program BP4 secara konteksual.

“BP4 saya minta agar memasifkan program kursus dan bimbingan pranikah dan pascanikah baik secara tatap muka maupun melalui media online yang bisa diakses lebih luas. Saya perlu tegaskan bahwa Kementerian Agama akan selalu berdampingan dengan BP4 dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan mempertinggi mutu perkawinan,” tandasnya. 

Mereka yang dikukuhkan yakni Ketua Umum BP4 Nasarudin Umar, Sekretaris Anwar Sa’adi dan Bendahara Dewi Soeharto termasuk Dewan Penasehat dan Dewan Pakar. 

Begitu juga dengan jajaran pengurus yang dibagi dalam empat divisi yakni Divisi Konsultasi, Konseling, Mediasi, Advokasi dan Penasehat Perkawinan dan keluarga. Ada juga Divisi pendidikan, Pelatihan dan Penelitian, Divisi Kemitraan dan Kerjasama Amal Usaha serta Divisi Data Informasi dan Humas.  (ham)

Berita Terkait

PLN Gelar Lomba Mewarnai Anak TK dan SD untuk Kembangkan Minat Anak di Hari Anak Nasional
Ditreskoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Sabu Seberat 6 KG Didalam Boneka
Tongkat Estafet Pucuk Pimpinan Polres Nganjuk Kini Resmi Dipegang AKBP Siswantoro
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT IAD 2024, Kejari Nganjuk Gelar Baksos dan Donor Darah
Polres Jember Beri Pembekalan Psikologi Massa Bagi Anggota untuk Pengamanan Pilkada
Polres Nganjuk Gelar Latihan Dalmas Gabungan Personel Polres dan Polsek, Disiapkan Untuk Pilkada Serentak 2024
Gelar Rakorwas Bareng Kompolnas, Kapolri Ingin Polri Jadi Organisasi Modern
Lurah Tegal Alur : Adalah Hal Tidak Mungkin Dirinya Katakan Proyek Selesai 20 Hari, SPK Saja 3 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca