Diduga Salahi Aturan, Sudis Citata Jakbar Agar Bongkar Bangunan di Pegadungan

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek bangunan gudang yang menggunakan izin rumah tinggal di Jl. Tanjung Pura RT 006 RW 05 No. 3C, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

ifakta.co, Jakarta – Sebuah proyek pembangunan rumah tinggal yang berada di Jl. Tanjung Pura 11 No. 3 C Rt 06 Rw 05 Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat diduga menyalahi aturan dan berubah alih pungsi. Demikian dikatakan pengamat penataan kota Muhammad Muclisin, pada ifakta.co, di Jakarta, Jum’at 17 Januari 2020.

Menurut Muclisin, nampak terlihat dari fisik bangunan dalam plang kuning, izin yang dikeluarkan pihak perizinan adalah proyek rumah tinggal. Namun, kata dia fisiknya berbentuk gudang dan tidak sesuai dengan gambar.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

“Dari hasil temuan dilapangan bangunan tersebut yang peruntukannya 3 lantai tersebut menyalahi aturan ketentuan izin membangun, karena dari fisiknya berubah pungsi,” katanya.

Berdasarkan pengamatannya, Muclisin mengungkapkan, bangunan tersebut terkesan plong. Mulai dari tembok belakang sepanjang 5 meter sampai kedepan kosong tidak ada ruang tamu, tidak ada kamar mandi.

“Jadi menurut saya terlihat menyalahi aturan, sebab tidak sesuai dengan ketentuan izin membangun,” katanya.

Ia melanjutkan, sementara gambar denah rumah tinggal ada kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi sesuai dengan aturan bangunan. Zona tembok belakang ke depan 5 meter kosong tidak ada skat atau kamar sama sekali.

“Hari senin saya akan berkirim surat ke Sudin Citata Jakbar, supaya diberi sanksi yang tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Apalagi Sudin Citata Jakbar baru menjabat, jadi harus tegas,” pungkasnya. (Ham)

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca