Diduga Salahi Aturan, Sudis Citata Jakbar Agar Bongkar Bangunan di Pegadungan

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek bangunan gudang yang menggunakan izin rumah tinggal di Jl. Tanjung Pura RT 006 RW 05 No. 3C, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

ifakta.co, Jakarta – Sebuah proyek pembangunan rumah tinggal yang berada di Jl. Tanjung Pura 11 No. 3 C Rt 06 Rw 05 Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat diduga menyalahi aturan dan berubah alih pungsi. Demikian dikatakan pengamat penataan kota Muhammad Muclisin, pada ifakta.co, di Jakarta, Jum’at 17 Januari 2020.

Menurut Muclisin, nampak terlihat dari fisik bangunan dalam plang kuning, izin yang dikeluarkan pihak perizinan adalah proyek rumah tinggal. Namun, kata dia fisiknya berbentuk gudang dan tidak sesuai dengan gambar.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

“Dari hasil temuan dilapangan bangunan tersebut yang peruntukannya 3 lantai tersebut menyalahi aturan ketentuan izin membangun, karena dari fisiknya berubah pungsi,” katanya.

Berdasarkan pengamatannya, Muclisin mengungkapkan, bangunan tersebut terkesan plong. Mulai dari tembok belakang sepanjang 5 meter sampai kedepan kosong tidak ada ruang tamu, tidak ada kamar mandi.

“Jadi menurut saya terlihat menyalahi aturan, sebab tidak sesuai dengan ketentuan izin membangun,” katanya.

Ia melanjutkan, sementara gambar denah rumah tinggal ada kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi sesuai dengan aturan bangunan. Zona tembok belakang ke depan 5 meter kosong tidak ada skat atau kamar sama sekali.

“Hari senin saya akan berkirim surat ke Sudin Citata Jakbar, supaya diberi sanksi yang tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Apalagi Sudin Citata Jakbar baru menjabat, jadi harus tegas,” pungkasnya. (Ham)

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Berita Terkait

Ratusan Warga Serbu Vegetarian Food Bazzar di Pusdiklat Buddhis Citra Maitri Jaya
Festival Kelapa Dua di Hutan Kota Srengseng Jakbar Berlangsung Meriah
Wakapolres Metro Jakarta Timur Mendukung Terselenggaranya Acara “Sport With Disabilities” pada Peringatan Hari Disabilitas
Wamenekraf Apresiasi Markplus Conference Turut Bantu Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif.Wamenekraf Apresiasi
Perubahan Tarif Baru PKB Dan BBNKB Aktif Pada Januari 2025
BMKG: Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Deras Sampai Besok
Menekraf Jajaki Peluang Perluasan Kerja Sama Sektor Ekraf dengan US-ABC
Menekraf: ‘Jakarta x Beauty 2024’ Hidupkan Kreativitas Industri Kecantikan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 17:12 WIB

Ratusan Warga Serbu Vegetarian Food Bazzar di Pusdiklat Buddhis Citra Maitri Jaya

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:47 WIB

Festival Kelapa Dua di Hutan Kota Srengseng Jakbar Berlangsung Meriah

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:50 WIB

Wakapolres Metro Jakarta Timur Mendukung Terselenggaranya Acara “Sport With Disabilities” pada Peringatan Hari Disabilitas

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:29 WIB

Wamenekraf Apresiasi Markplus Conference Turut Bantu Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif.Wamenekraf Apresiasi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:37 WIB

Perubahan Tarif Baru PKB Dan BBNKB Aktif Pada Januari 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi transaksi mencurigakan dan diduga Direksi Bank terlibat bekingi Judi Online. (Dok. Istimewa)

Hukum & Kriminal

Publik Minta Polisi Periksa Direksi Bank yang Diduga Bekingi Judi Online

Selasa, 10 Des 2024 - 15:58 WIB

Ekonomi & Bisnis

Polres Nganjuk Gerebek Tiga Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam

Selasa, 10 Des 2024 - 11:28 WIB