iFakta.co, Jakarta – Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan 11 preman bersenjata api di daerah Jelambar, Jakarta Barat, Rabu 27 November 2019. Kesebelas preman itu diduga meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan adanya penangkapan tersebut dimana penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban. Setelah menerima laporan polisi langsung menggelar penyelidikan untuk mencari pelaku.
“Kejadian di Jalan Jelambar, Tanjung Duren Jakarta Barat. 11 pelaku sudah kita amankan,” jelas Edy.
Sementara Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan mengatakan dimana 11 pelaku yang diamankan antaranya AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54).
“Sementara barang bukti yang berhasil disita berupa 3 buah tongkat panjang, 1 buah sangkur, 2 bilah pisau, 2 badik, 1 pucuk senjata api jenis Bareta tanpa peluru, dan 2 unit mobil,” Imbuhnya.
Saat ini ke 11 pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif para pelaku dan akan kami gelar press conference dalam waktu dekat ini ujar Hasoloan. (Amy)