Apes, Baru mau Ngembat Motor Marbot, Pemuda ini Sudah Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2019 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA – Tim Reskrim Polsek Tambora kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (21) lantaran melakukan pencurian motor milik marbot masjid. Kejadian itu terjadi di Masjid Kp. Baru Pekojan, Tambora Jakarta Barat pada Selasa 01 Oktober 2019 sekira pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh menerangkan, pelaku beraksi saat korban sedang tidur usai membersihkan masjid.

Barang bukti motor yang hendak di curi

“Sepertinya lelaku telah mengincar motor korban. Saat korban kelihatan sedang tiduran, pelaku langsung beraksi. Beruntung, seorang saksi yang melihat langsung membangunkan korban,” terang Kompol Iver, Rabu (02/10/19).

Dijelaskan Iver, korban memarkir sepeda motor di halaman masjid lalu usai membersihkan masjid korban tidur di dalam masjid dengan posisi kunci kontak ditaruh pelapor di saku kantong celana.

Saat korban tertidur tiba-tiba dibangunkan oleh saksi sesama marbot masjid dan ditanya sepeda motor akan dibawa seseorang apakah pelapor kenal dan menyuruhnya.

Mendengar hal itu korban langsung bangun dan kaget, lalu bersama saksi langsung bergegas menuju tempat parkir sepeda motor.

Sepeda motor sudah dinaiki pelaku dan dalam keadaan hidup serta bersiap untuk jalan, kemudian saksi dan korbanpun langsng Meneriaki Pelaku, hei… Motor saya mau di bawa kemana?? Pada pelaku yang saat itu siap tancap gas

“Teriakan koban memancing reaksi warga sekitar, dan bersamaan dengan petugas Reskrim dari Polsek Tambora yang sedang melaksanakan patroli langsung mengamankan pelaku,” jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin mengatakan, pelaku bersama barang bukti berupa satu Unit sepeda Motor Honda Beat, satu buah baju koko bergaris-gari dan satu buah Kain sarung kombinasi merah ungu sudah diamankan.

“Pelaku sudah kita amankan dan akan diperiksa lebih lanjut,” Imbuhnya. (amy/ham)

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca