LUMAJANG – Bupati Lumajang Thoriqul Haq, turun langsung meninjau normalisasi saluran sekunder di Dusun Jombang, Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang, Kamis (05/09/19) pagi.
Bupati, Cak Thoriq menyampaikan, bahwa tujuan utama normalisasi ini adalah supaya produktifitas hasil pertanian persawahan mulai dari Kecamatan Tekung sampai Kecamatan Yosowilangun bisa lebih maksimal, dan masyarakat lebih mudah mendapatkan saluran air untuk pengairan areal persawahan.
Cak Thoriq menjelaskan, bahwa prioritas program dari Pemkab. Lumajang salah satunya sektor pertanian. Diungkapkan, secara nyata Kabupaten Lumajang memiliki area pertanian yang luas.
“Kebijakan pemerintah saat ini ingin melindungi hasil pertanian, terutama komoditas beras,”kata Bupati.
Menurutnya, salah satu contoh kebijakannya adalah, seluruh toko-toko modern di Kabupaten Lumajang tidak boleh menjual beras selain beras dari lokal Kabupaten Lumajang.
Diharapkan, kelompok tani lebih meningkatkan cara kerja dan produksi pertaniannya. Kelompok tani diharapkan bisa mempunyai kreatifitas pikiran untuk mengolah dan mengemas dengan baik beras yang dihasilkan petani.
Bupati menegaskan kembali, Pemkab. Lumajang berkebijakan, bahwa semua beras yang diberikan kepada PKH adalah hasil produksi beras para petani dari Kabupaten Lumajang sendiri.
“Karena proses perjalan distribusi beras yang selama ini berjalan dengan baik dari petani untuk masyarakat Lumajang. Saya memilih tetap berkebijakan bahwa program PKH harus dari berasnya petani yang ada di Kabupaten Lumajang,” ujar Bupati.
Bupati berkeinginan, agar produk pertanian Kabupaten Lumajang berkualitas, antara lain hasil pertanian organik.
“Ini merupakan bukti keperpihakan Pemerintah Kabupaten Lumajang kepada petani,” imbuhnya. (cahyo)