Alur Penanganan Pengaduan Peserta JKN-KIS Jadi Makin Mudah dengan SIPP

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2019 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA– Kepuasan peserta menjadi fokus dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satunya melalui koordinasi dan optimalisasi untuk mewadahi keluhan dan layanan informasi yang tersedia di rumah sakit melalui aplikasi Saluran Informasi dan Pengaduan (SIPP).

BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat tentunya akan terus mengembangkan sarana ini dengan memberikan sosialisasi kepada 24 rumah sakit yang telah bekerja sama di wilayah Jakarta Pusat.

“Kini dalam pengelolaan pelaksanaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta telah dilaksanakan secara terpadu bersama dengan unit penanganan pengaduan di rumah sakit melaui aplikasi Saluran Informasi dan Pengaduan (SIPP). Sehingga secara umum aplikasi ini dibuat untuk memudahkan kita semua agar efektif dan efisien dalam segi waktu,” ungkap Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat Nanik Yuniastuti.

Nanik menambahkan apabila ada peserta yang mengalami pelayanan yang tidak sesuai, silahkan segera menemui petugas di rumah sakit dengan membawa bukti atau kronologi kejadian. Selanjutnya nanti akan diproses sesuai ketentuan Service Level Agreement (SLA) yang berlaku. Hasil tindak lanjut atas penanganan pengaduan peserta akan dicatat dalam aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP), petugas PIPP juga harus melakukan monitoring terhadap pengaduan tersebut hingga selesai.

Sebagai salah satu peserta yang hadir yaitu Silvana selaku penanggung jawab RS PGI Cikini menuturkan bahwa kegiatan ini sangat dibutuhkan karena bisa belajar bersama untuk menggunakan aplikasi SIPP.

“Dari yang sebelumnya hanya menangani keluhan, sekarang bisa entry denda awal hingga pendaftaran bayi baru lahir. Tentu semua mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. Karena sebagai mitra BPJS Kesehatan yang langsung berada di lapangan dan bertemu dengan peserta, masalah keluhan di rumah sakit harus segera tertangani agar kualitas layanan juga terkendali,” imbuhnya.

Sampai saat ini BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai kanal pengaduan yang dapat digunakan oleh masyarakat, seperti BPJS Kesehatan Care Center 1500400, aplikasi Lapor! pada website BPJS Kesehatan, dan Mobile JKN. (amy)

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca