BANTEN, IFAKTA.CO – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia (YLBHK-DKI) meresmikan kantor cabang di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu (19/1/2024).
YLBHK-DKI adalah salah satu organisasi bantuan hukum di Indonesia yang telah terakreditasi Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI serta sudah tersebar di seluruh Indonesia. Kali ini, kantor cabang ke-37 diresmikan di Jl. KH Muhammad Hasan, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Pimpinan Cabang YLBHK-DKI Kabupaten Tangerang, Advokat Tuti Susilawati, S.H., M.H., C.Me, CCL dalam kesempatannya mengatakan, dengan dibukanya kantor cabang YLBHK-DKI di Kabupaten Tangerang ini berharap dapat mengabdi serta memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Tangerang.
“Kami YLBHK-DKI hadir di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Tangerang dengan harapan dapat memberikan sosialisasi tentang kesadaran hukum, khususnya kepada warga masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan keadilan di Republik Indonesia,” kata Tuti di sela-sela acara.
Selain itu, kata Tuti, ke depan Kantor YLBHK-DKI Cabang Kabupaten Tangerang akan melakukan program pelatihan Paralegal kepada masyarakat yang memang ingin mengabdikan dirinya untuk membantu sesama terkait permasalahan hukum dengan bekerjasama Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Mohon do’a dan dukungannya, dengan kehadiran kami semoga masyarakat di Kabupaten Tangerang dapat terbantu. Masyarakat jangan sungkan-sungkan untuk berkonsultasi hukum di kantor kami,” harapnya.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum YLBHK-DKI, Toha Bintang S. El Tamrin, S.H, M.M menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiraanya dalam persemian Kantor YLBHK-DKI Kabupaten Tangerang lantaran terbentur dengan kesibukan yang tidak dapat ditinggalkan.
“Saya mohon maaf tidak dapat hadir dalam peresmian kantor cabang YLBHK-DKI Kabupaten Tangerang karena jadwalnya berbarengan dengan perkara di Polda Metro Jaya yang tidak bisa saya wakilkan,” ujar Bintang di kantornya, Ahad (20/1/2024).
Namun Bintang berharap, dengan diresmikannya kantor cabang YLBHK-DKI Kabupaten Tangerang yang dipimpin oleh Advokat Tuti Susilawati, S.H., M.H., C.Me, CCL dapat memberikan pengabdian kepada masyarakat secara total membantu warga tidak mampu yang memiliki persoalan hukum.
“Sesuai dengan visi dan misi YLBHK-DKI, kami memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu secara gratis, karena kami (YLBHK-DKI) adalah merupakan organ pelaksana Undang-undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan hukum yang hadir untuk masyarakat yang tidak ampu. Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses untuk YLBHK-DKI Kabupaten Tangerang,” tukasnya.*