Jelang Nataru 2023, Polres Nganjuk Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sitaan

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Nganjuk Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sitaan  (Poto: Humas Polres/ifakta.co)

Polres Nganjuk Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sitaan (Poto: Humas Polres/ifakta.co)

NGANJUK ifakta.co – Menjelang pergantian tahun 2023, Polres Nganjuk menggelar aksi pemusnahan barang bukti yang diperoleh dari sitaan kasus penyalahgunaan narkotika, minuman keras (Miras) dan penindakan pelanggaran Lalu Lintas, Kamis (21/12/2023).

Aksi pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman parkir Polres Nganjuk dihadiri oleh Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad bersama Forkopimda dan Ketua Ulama Kamtibmas.

Muhammad mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan adalah Sabu seberat 8.5 gram, Okerbaya sebanyak 32.800 butir, 944,4 liter Arak Jowo, 2 botol Anggur merah, 6 botol Kolencu, Knalpot brong 241 unit dan velg modifikasi 37 unit.

Muhammad mengatakankan barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari ratusan kasus yang ditangani Satresnarkoba, Satsamapta dan Satlantas Polres Nganjuk dari hasil ungkap kasus periode April sampai dengan Desember 2023.

“Ini bukti keseriusan Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkotika, minuman keras ilegal, dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai upaya untuk menstabilkan situasi dan kondisi terutama menjelang perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024,” lanjutnya.

Baca juga :  Rutan Kelas I Jakarta Pusat Disambangi Mahasiswa Fakultas Kriminologi UI

Sementara itu di tempat yang sama, Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna menyatakan dukungan penuh dan mengapresiasi terhadap langkah-langkah tegas yang diambil oleh Polres Nganjuk.

“Ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari segala bentuk kejahatan dan ancaman terhadap kesejahteraan masyarakat, tentunya diperlukan kerjasama yang intensif dari semua pemegang kepentingan untuk mencegah anak – anak kita agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan perbuatan melanggar hukum lainnya,” tuturnya.

Baca juga :  Polisi Resmi Tahan Ammar Zoni dalam Kasus Narkoba

Pj Bupati Nganjuk berharap bahwa pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi bahaya narkotika dan minuman keras ilegal.

Dia mengingatkan bahwa keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan damai memerlukan partisipasi aktif semua pihak.

Berita Terkait

H.Pandjaitan Desak Kapolda Jatim Tindak Tegas Oknum Polisi Arogan dan Lecehkan Profesi Advokat
Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram
Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono
Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan
Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak
Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia Vs Jepang
Reza Artamevia Mendadak Trending Usai Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Senilai Rp 18,5 Miliar
Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur, Ketua Pokja PWI Jakpus: Karutan Harus Tanggungjawab

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 12:18 WIB

H.Pandjaitan Desak Kapolda Jatim Tindak Tegas Oknum Polisi Arogan dan Lecehkan Profesi Advokat

Selasa, 19 November 2024 - 16:47 WIB

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram

Senin, 18 November 2024 - 16:42 WIB

Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono

Sabtu, 16 November 2024 - 22:59 WIB

Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:30 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca