Polres Pasuruan Kota Sigap Ringkus Pelaku Penganiayaan di Barat Klenteng

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20230403 WA0053

IMG 20230403 WA0053

Kota Pasuruan ifakta.co – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, melalui Polsek Gadingrejo berhasil menangkap pelaku penganiayaan (pembacokan) di Barat Klenteng Kota Pasuruan beberapa hari yang lalu.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H,S.I.K,M.Si melalui Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, kronologis kejadian saat itu berawal saat korban berjualan Hp bekas.

Baca juga :  Polres Lumajang Berhasil Ringkus 4 Orang Palsukan Kartu Pajak E- Pasir

Tiba-tiba didatangi seorang laki- laki dan membacok kepala belakang dengan sebilah celurit. Selanjutnya pelaku lari dengan mengendarai sepeda motornya ke arah barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penyelidikan personel Polsek Gadingrejo bersama Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Alhamdulillah berhasil mengamankan MF terduga pelaku di rumah pelaku,”ungkap Iptu Vita,Senin (3/4).

Baca juga :  Akhiri Kesalahpahaman Kabag OPS Polrestabes Surabaya dan Wawali Armudji Saling Jabat Tangan

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah sebilah celurit beserta sarungnya dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter warna hitam yang digunakan terduga pelaku saat kejadian.

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

Petugas membawa pelaku berinisial MF beserta barang buktinya ke Polsek Gadingrejo guna penyidikan lebih lanjut.

“ Saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Gadingrejo,”pungkas Iptu Vita.

(MAY).

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru