Polsek Lengkong Tangkap Kakek Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Selasa (21/2/2023), Polsek Lengkong, Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus curanmor Yamaha Mio di belakang gedung sekolah Madrasah Ibtidaiyah Al-Aziz, Desa Sawahan, Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk.

Kapolsek Lengkong AKP Roni Andrias Suharto, S.H., mengungkapkan kasus curanmor dilaporkan Mohammad Raffif (korban) ke Polsek Lengkong pada Senin (20/2/2023) dan berhasil diungkap kurang dari 24 jam.

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

“Pelaku (Sj/59) warga Desa Sawahan, Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk dan barang bukti yang sempat dijual pelaku di pasar loak di daerah Jombang sudah kami amankan di polsek untuk dilakukan pengembangan,” kata AKP Roni.

Sementara itu Sj (59) mengungkapkan terpaksa melakukan pencurian motor di sekolah (TKP) karena himpitan ekonomi mengingat beberapa bulan terakhir belum ada pekerjaan menggiling padi.

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

“Sudah 3 bulan saya menganggur, belum ada panenan padi, saya terpaksa mengambil motor di sekolahan dekat rumah buat kebutuhan sehari-hari,” ungkap Sj.

(MAYANG).

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB