873 Calon Dai dan Santri Mendapatkan Penyuluhan Hukum dari Tim Jaksa Kejari Nganjuk

- Jurnalis

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co –Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk kembali melaksanakan giat penyuluhan hukum dengan audiensi para santri di Pondok Pesantren Al- Ubaidah Kertosono pada, Kamis 18 Januari 2023.

Kasi lntelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah S.H, bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan Jaksa Masuk Pesantren dengan program JAMAAH SAE (Jaksa Mucal Bab Hukum Dateng Santri Milenial).

Kehadiran Tim Jaksa Penyuluh Hukum di Ponpes Al- Ubaidah Kertosono itu di sambut dengan hangat oleh pengurus dan para santrinya.

Sebanyak 873 calon Dai atau Santri dengan khidmat mengikuti kegiatan tersebut.

Adapun materi yang disampaikan oleh Nara sumber dalam Penyuluhan Hukum itu terkait dengan tentang Bahaya Narkoba dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pada sambutannya, Najib Budini. S.Pd, Dewan Guru Ponpes Al Ubaidah berharap, kepada para calon Dai / Santri fokus dan aktif dalam mengikuti kegiatan ini, agar materi yang diberikan dapat terserap sempurna, sehingga santri lulusan ponpes ini tahu akan hukum.

Baca juga :  Kapolres Nganjuk Apresiasi Warga Pagar Nusa yang Bongkar Sendiri Tugu Perguruan Pencak Silatnya

Antusias para Dai / Santri tampak manakala mereka menyimak dengan begitu interaktif saat bertanya selama berlangsungnya kegiatan Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Tim Jaksa Kejari Nganjuk.

Dicky berharap kepada para Dai/Santri agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya generasi emas penerus bangsa dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ketika terjun ditengah-tengah masyarakat.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi Dai/Santri di Pondok Pesantren tersebut,” terang Dicky.

Baca juga :  Gandeng Umat Kristiani, Polresta Sidoarjo Laksanakan Program Minggu Kasih

Dengan adanya kegiatan tersebut, katanya, para Jaksa di Kejaksaan Negeri Nganjuk yang hadir sebagai pemateri dalam memberikan pemahaman hukum, diharapkan agar para Dai/Santri dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Diakhir paparannya Dicky berharap penyuluhan hukum tersebut dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para Dai/Santri sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.

(MAYANG).

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB