Walikota Blitar Apresiasi Kerja Polisi Ungkap Perampokan di Rumah Dinasnya

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Blitar ifakta.co– Langkah cepat Polisi dari Polda Jatim dan Polres Blitar Kota mendapat apresiasi Walikota Blitar Drs Santoso.

Walikota Blitar Drs Santoso mengatakan, kerja keras kepolisian dalam mengungkap perampokan tersebut, sebagai bukti keseriusan dalam melayani masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Drs Santoso mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,MH beserta jajarannya yang telah bekerja keras mengungkap kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang terjadi tepat satu bulan lalu atau 12 Desember 2022.

“Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim beserta jajarannya, yang telah bekerja keras, yang telah menunjukkan pelaku, ada tiga orang yang sudah tertangkap,” kata Walikota Blitar Drs Santoso, Kamis (12/01/2023).

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

Didampingi Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono, Kepala BPKAD Kota Blitar Widodo Sapto Johanes, Kepala Inspektorat Kota Blitar Suyoto, dan Kabag Umum Kota Blitar Gigih Mardana, Wali Kota Blitar juga memonitor konferensi pers dari Polda Jatim terkait kasus perampokan di Rumah Dinasnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono beserta jajarannya yang juga ikut membantu mengungkap kasus itu,” ujarnya

Untuk diketahui dalam Konferensi Pers, Kapolda Jatim didampingi oleh Direskrimum Kombes Pol Totok Suhariyanto dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan bahwa Tiga dari lima orang pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, telah berhasil ditangkap.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Tiga orang tersangka itu ditangkap dalam operasi pengejaran yang dilakukan oleh Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Blitar Kota.

Sedangkan 2 orang lainnya masih diburu. Ketiga pelaku yakni MJ alias NT (54) warga Lumajang; ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan AJ (57) warga Jombang. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan sesuai janjinya untuk mengungkap kasus perampokan yang terjadi rumah dinas wali kota Blitar. Irjen Toni menambahkan, kasus ini masih akan dikembangkan.

“Alhamdulillah berkat doa kita semua tiga pelaku kasus kejahatan di rumah dinas wali kota Blitar bisa kami tangkap,” kata Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto

Pada kesempatan yang sama, Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menyampaikan, butuh waktu 24 hari bagi polisi untuk menangkap para pelaku. Menurutnya, para pelaku cukup licin.

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

“Pengungkapan kasus berjalan kurang lebih 24 hari. Lima pelaku ini kami identifikasi berdasarkan scientific crime investigation. Mereka cukup lihai untuk melarikan diri,” ungkap Kombes Totok.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar di Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar terjadi pada Senin (12/12/2022).

Pelaku berjumlah lima orang menyekap Wali Kota Blitar, Santoso bersama istri, Feti Wulandari dan tiga Satpol PP, penjaga rumah dinas.

Para pelaku menggasak uang tunai Rp 400 juta dan sejumlah perhiasan dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

(MAYANG).

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB