Polres Nganjuk Nyatakan, Pesan Satu Komando Hitamkan Polsek Warujayeng adalah Berita Hoax

- Jurnalis

Jumat, 6 Januari 2023 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Telah beredar sebuah pesan yang tersebar melalui grup WhatsApp yang berisi tentang sebuah pernyataan mengenai satu komando “Hitamkan Polsek Warujayeng” guna usut tuntas kasus pembacokan yang rencananya akan dilakukan pada hari Jumat, 6 Januari 2023 pukul 19.22 WIB.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Menanggapi beredarnya pesan tersebut Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang melalui Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan bahwa pesan yang disebarkan ke masyarakat oleh salah satu perguruan silat tersebut merupakan berita yang tidak benar.

“Setelah ditelusuri pesan tersebut merupakan informasi hoax dan tidak ada kebenarannya,” ungkap AKP Ananta saat dikonfirmasi.

Pihaknya menyatakan jika satu komando Hitamkan Polsek Warujayeng yang disebarkan di medsos serta media komunikasi grup WhatsApp tersebut merupakan provokasi informasi yang tidak benar atau hoax.

Baca juga :  Wapres RI Ma'ruf Amin Kunjungi Jawa Timur, Polda Jatim Lakukan Pengamanan VVIP

Polres Nganjuk saat ini tengah melakukan pencarian dan penelusuran terkait sumber pemberitaan penyebar berita hoax tersebut.

Polres Nganjuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi , terpancing atau terhasut dengan beredarnya berita hoax yang santer beredar tersebut karena belum jelas kebenarannya.

(MAYANG).

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB