Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pembobol Gudang, 6 Tersangka Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya ifakta.co – Komplotan pembobolan gudang Masker milik PT. Berlin Sukses Terus (BST), di kawasan Jalan Sukomanunggal Surabaya, berhasil diringkus pihak Kepolisian Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa dalam kasus itu Polisi setidaknya mengamankan enam tersangka diantaranya, SH (35) warga Simomulyo, Sukomanunggal, Surabaya, dan AS (25 ) warga Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya, keduanya ini merupakan eksekutor yang dibantu oleh tersangka DPP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara tiga pelaku lainnya. RM, HF dan AD. merupakan sebagai penadah hasil curian dari tiga orang tersangka tersebut.” Kata AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, pada Rabu (28/12/2022).

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, penangkapan ini berawal ketika adanya laporan dari beberapa korban yang masuk diantaranya, Polsek Sawahan, Polsek Sukomanunggal dan Polsek Bubutan Surabaya.

Berdasarkan adanya laporan tersebut, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka.

“Alhamdulillah, setelah anggota melakukan penyelidikan melalui CCTV yang ada di lokasi. Akhirnya pihaknya mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku dan ciri-ciri yang terekam CCTV, sehingga kami berhasil menangkap 6 orang tersangka,”ungkapnya.

AKBP Mirzal juga menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran para pelaku ini di kawasan Surabaya dan di Sidoarjo Jawa Timur.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Korban dari pada tersangka ini kebanyakan dikenalnya. Pelaku menguasai medan sehingga gampang untuk melakukan aksinya.

Selain mengamankan 6 pelaku, Polisi juga menyita barang bukti, satu Mobil Box Isuzu Traga Nopol L -8265- BX, beserta kuncinya, 2 Printer, 3 unit Compresor, 1 Sepeda Motor Suzuki Smash Nopol L- 5295 – OE, satu handphone, 2 Computer, 1 Truk Merk Hino Nopol L 8202-AY, 1 Carry Pick Up Nopol M -1411- MZ, 1 Mobil Toyota Avanza Nopol L – 1984 – NW, 1 Truk tanpa plat nomor.

“Tak hanya itu, Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV yang menyorot aksi pelaku saat di tempat kejadian itu,” tuturnya.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

AKBP Mirzal menambahkan, komplotan ini ditangkap hasil kerja nyata anggota yang selama ini berkerja di lapangan sehingga komplotan pelaku pencurian dengan jumlah 6 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari enam tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan Residivis, yang pernah ditangkap dan ditahan di Polsek Krembangan atas kasus serupa, pada tahun 2011, dan tahun 2012.

“Atas kasus pencurian ini. Enam orang tersangka, SH, AS dan DPP dijerat Pasal 363 KUHP. Sementara tiga penadahnya akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP,” pungkasnya.

(MAYANG).

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB