TANGERANG – Nasib sial menimpa Alif seorang pemuda tinggal di vila Balaraja, kecamatan Balaraja, kab. Tangerang.
Kejadian terjadi di kp. Luewueng Gede RT 002 RW 002 korban atas nama Alif Anarki mengendarai sepeda motor Scoopy abu-abu bernopol A3073VAK tahun 2020, dipepet oleh pelaku dengan modus korban telah menabrak anak pelaku setelah korban di berhentikan korban motor nya diambil dan dibawa kabur pelaku, Minggu (20/02/22).
Alif mengatakan saat di mintai keterangan oleh awak media masa peristiwa itu terjadi pada Minggu sekitar jam 14:00 WIB, Saat itu, dia sedang mengendarai motornya jenis Honda Scoopy lalu ada seseorang yang memepetnya dan menyuruhnya berhenti, lalu berkata bahwa korban telah mepet motor anaknya, lalu korban di ajaknya jalan dan ada seseorang temennya yang mengakui sebagai sekurity.
“Saat sampai ke lokasi temenya mengajak saya ke rumahnya, lalu disitu saya suruh menunggu di pinggir jalan raya yang si pelaku mengakui bahwa tidak jauh dari depan jalan itu, dan saya menurut di suruh nunggu depan jalan serasa saya tidak sadar, setelah beberapa menit saya baru inget dan sadar bahwa motor itu sudah di bawa kabur sama si pelaku,” ungkap Alif.
(Dedy)
