Diduga Cemarkan Nama Baik, FBR Laporkan 2 Stasiun TV ke Dewan Pers

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Koodinator Wilayah Organisasi Masyarakat Forum Betawi Rempug (Korwil Ormas FBR ) Jakarta Barat melaporkan dua stasiun televisi (TV) yakni Inews dan Kompas TV ke Dewan Pers, pada Kamis (28/10/2021) siang.

Pelaporan itu terkait soal dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang dilakukan oleh kedua stasiun tersebut terkait soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Ormas FBR.

“Hari ini kami melakukan upaya hukum dengan mengadukan dua stasiun tv ke Dewan Pers terkait soal pemberitaan tendensius dan tidak berimbang terhadap organisasi FBR,” ujar Sekwil FBR Jakarta Barat Ibrahim, salah satu perwakilan FBR kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (28/10).

Ibrahim menjelaskan kedua stasiun televisi tersebut dalam pemberitaanya tidak melakukan konfirmasi kepada kami (FBR) atas kebenaran yang diucapkan oleh warga Kp. Basmol Kembangan Jakarta Barat.

“Akibat berita tersebut kami merasa nama baik FBR dicemarkan,” ujarnya.

Sementara itu di tempat terpisah Ketua Korwil FBR Jakarta Barat H. Ahmad Mudjamil mengatakan, pelaporan ke Dewan Pers dilakukan setelah pihaknya telah mengirimkan surat hak jawab kepada dua televisi itu. Namun tidak ada itikad baik dari mereka untuk membalas surat kami.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

“Tiga hari lalu tepatnya Senin 24 Oktober 2021 kami telah melayangkan surat hak jawab sesuai denga kode etik jurnalistik, tapi hingga hari ini mereka tidak ada itikad baik untuk menghubungi kami,” kata H Mudjamil saat dikonfirmasi di kediamannya.

Mudjamil berharap kepada Dewan Pers untuk agar segera merespon surat pelaporannya dan melakukan mediasi antara dua stasiun tv tersebut dengan kami (FBR).

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Sebelumnya diberitakan, salah satu warga Basmol Kembangan diwawancarai oleh Inews tv, ia menyebut Ormas FBR sebagai preman bayaran untuk membekingi sebuah bangunan pagar pembatas jalan.

Namun, wartawan Inews tidak melakukan konfirmasi dan tidak menguji pernyataan warga tersebut dengan pihak FBR.

Padahal menurut Mudjamil, anggota FBR tidak pernah melakukan beking atau premanisme dilokasi pembangunan itu. (Amy)

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca