ifakta.co, KOTA TANGERANG – PT. Tangerang Nusantar Global sebagai badan usaha milik daerah pemerintah Kota
Tangerang yang dibentuk berdasarkan peraturan daerah nomor 10 tahun 2010 saat
ini menjalankan bisnis berupa pengelolaan parkir bahu jalan (on street), pengelolaan
angkutan perkotaan yang dikenal sebagai angkot sibenteng dan bus Tayo dan pengelolaan SPBU yang saat ini sedang dalam tahap pemenuhan izin
Dalam bisnis parkir PT TNG mengelola beberapa kawasan parkir bahu jalan yang
ditetapkan oleh pemerintah Kota Tangerang, kawasan tersebut antara lain kawasan
pasar anyar, kawasan perkantoran Cikokol dan jalan jalan umum lainnya.
Selain itu PT TNG sedang merencanakan pengelolaan parkir diluar bahu jalan dengan
membangun gedung parkir dan berkerjasama dengan badan usaha swasta yang memiliki lahan parkir, tentunya PT TNG berharap dengan berkembangnya bisnis
parkir ini akan menambah PAD Kota Tangerang dari segi pajak parkir yang dibayarkan PT TNG
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai BUMD dapat menerima penugasan dari pemerintah kota Tangerang berdasarkan amanat UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan PP 54
tahun 2018 tentang HUMD, berdasarkan kewenangan terebut pemerintah kota
Tangerang menugaskan kepada PT TNG untuk mengelola angkutan perkotaan dengan
tarif yang terjangkau bagi masyarakat dengan lahirnya penugasan tersebut
pemerintah Kota Tangerang mengelontorkan dana subsidi untuk operasional
angkutan perkotaan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2021
Sampai saat ini pengelolannya sudah memasuki bulan ke 6 dengan rute yang dilayani untuk Bus Tayo antara lain Koridor I Terminal Poris Plawad Jatake, koridor
Il Terminal Poris Plawad – Cibodas, koridor III Ciledug Cikokol dan Koridor IV Cadas
Selapajang (MI) sementara untuk angkot sibenteng koridor i dengan rute. AP 01 GOR Gandasari – Simpang Gajah Tunggal AP 02: Simpang Gajah Tungal Kampung
Ledug, AP 03: Situ Bulakan – Taman Cibodas, AP 04: Terminal Cimone Soleh Ali pasar anyar dan PT TNG akan menambah 4 rute lainnya untuk melayani masyarakat
secara lebih luas.
PT TNG mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas
yang sudah disediakan oleh pemerintah kota melalui PT TNG dengan menyediakan
angkutan yang nyaman aman dan bertarif murah.
Selain itu pemerintah kota Tangerang juga menugaskan kepada PT TNG sebagai
fasilitator kompetisi badan usaha dalam investasi pengelolaan sampah menjadi energi
listrik kota Tangerang yang sampai saat ini masih dalam tahap negosiasi kontraj
dengan pemenang lelang.
Dalam rencana bisnis PT TNG pada tahun ini kami akan membangun dan mengoprerasikan SPBU dengan fasilitas yang memadai, kedepan SPBU ini dapat melayani masyarakat kota Tangerang dan juga kami akan berkerjasama dengan perangkat daerah agar nantinya kendaraan dinas perangkat daerah kota Tangerang
dapat mengisi BBM di SPBU yang dikelola oleh PT TNG sehingga biaya BBM yang
dikeluarkan juga akan kembali menjadi PAD kota Tangerang.
Hambatan yang saat ini dihadapi oleh PT TNG dalam bisnis angkutan adalah masih minimnya minat masyarakat dalam menggunakan angkutan padahal angkutan yang
disediakan sudah sangat nyaman karena dilengkapi dengan pendingin udara dan titik pemberhentian tidak disembarang tempat, juga mekanisme pembayaran tarif sebesar Rp. 2.000 dengan cara scan Qris menggunakan aplikasi pembayaran yang ada di
smartphone. Kedepan untuk mempermudah masyarakat kami sedang berproses untuk pembayaran dengan mekanisme Tap uang elektronik
Target PAD kota Tangerang dari PT TNG berasal dari pembagian deviden laba bersih dan pembayaran pajak kegiatan bisnis PT TNG, namun saat ini PT TNG belum mencatatkan keuntungan karena operasional perusahaan pada awal kegiatan usaha menggunakan anggaran yang cukup besar untuk belanja modal namun kami meyakini lambat laun kerugian tersebut akan tertutup dengan keuntungan yang akan
didapatkan pada tahun-tahun berikutnya, terbukti dengan berkurangnya kerugian di
tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 walaupun tahun 2020 merupakan tahun yang
berat bagi dunia usaha. Harapan kami PT TNG diberi masukan masukan sehingga PT
TNG dapat berkembang dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
( Red )