Tega Cabuli Gadis Tuna Wicara, Seorang Pria Di Gelandang Polisi.

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, NGANJUK – Sungguh suatu perbuatan biadab, pria asal Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk berinisial Su (35) ini tega mencabuli gadis bernama Mawar 21 tahun (bukan nama sebenarnya yang juga tinggal di Jatikalen.

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Sabtu (1/5/21) sekira pukul 16.45 Wib di rumah sepupu korban.Saat itu Mawar tengah sendirian, lantaran ia ditinggal kakak sepupunya membeli es oyen untuknya di Desa Munung.

Sepeninggal kakak sepupunya ke desa sebelah, Mawar kala itu tengah mandi dengan pintu terbuka.Sementara pelaku menyelinap masuk rumah melalui pintu depan dan langsung menuju kebelakang.

“Mengetahui korban sedang mandi timbul niat pelaku untuk mencabuli korban,” ungkap Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Suprianto.

Mawar yang kondisinya tuna wicara berusaha bertiak minta pertolongan dan berlari ke dalam kamarnya.Meski berusaha memberontak namun Su tetap mengejar dan memdekap korban dari belakang serta menindihnya.

“Korban ditindih serta dibekap mulutnya, bahkan saat brusaha berontak pelipis korban sempat dipukul pelaku dan ia malah memainkan tangannya di bagian atas tubuh korban serta membuka pakaian korban,” lanjut Supriyanto.

Baca juga :  Bakti Religi, Polres Polres Blitar Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 75

Aksi bejat Su itu terhenti ketika SG sepupu Mawar pulang.Ia menemukan  ada sepeda motor Yamaha Jupiter diparkir didepan rumah.

Saat SG masuk rumah ia mendengar Mawar sedang berteriak – teriak minta tolong.Sontak saja SG mencari sumber suara.

Ketika sampai dikamar, ia melihat Mawar dengan pakaian atas terbuka serta ditindih oleh pelaku yang sudah tidak mengenakan pakaian sehelaipun.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

SG kemudian menceritakan kejadian yang telah menimpa Mawar kepada orang tuanya.Karena tidak terima atas kejadian tersebut kemudian orang tua korban melaporkan aksi pencabulan yang dilakukan oleh Su kepada Polsek Jatikalen.

“Pelaku ditangkap Polsek Jatikalen pada Minggu (2/5), setelah ia ditetapkan sebagai tersangka maka Senin (3/5) Su digelandang ke Polres Nganjuk untuk ditahan,” pungkas Kasubbag Humas.

( May/Hen )

Berita Terkait

Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan BPKP, Hutang RSUD Kota Prabumulih Senilai Rp. 18,5 Milyar
Sekdes Babakansari Tekankan Pelayanan Humanis dan Transparansi Program Desa
Kades Bantarujeg Dinilai Kurang Bersahabat, Camat Diminta Lakukan Evaluasi
Kanit Provos Polsek Bantarujeg Sambut Hangat Kunjungan Jurnalis IFAKTA.co
Desa Cikidang Realisasikan Dana Desa Tahap I untuk Infrastruktur dan Kebutuhan Warga
Pemdes Haurgelis Dorong Pembangunan Infrastruktur Lewat Dana Desa TA 2025 Tahap Pertama
Bakti Sosial di Car Free Day, Wujud Nyata Pelayanan Publik Polres Nganjuk di HUT Bhayangkara ke-79
Jalin hubungan Emosional, Satgas Yonif 144/JY Bermain Bersama Anak-Anak di Perbatasan

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 17:33 WIB

Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan BPKP, Hutang RSUD Kota Prabumulih Senilai Rp. 18,5 Milyar

Senin, 23 Juni 2025 - 16:14 WIB

Sekdes Babakansari Tekankan Pelayanan Humanis dan Transparansi Program Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 15:13 WIB

Kanit Provos Polsek Bantarujeg Sambut Hangat Kunjungan Jurnalis IFAKTA.co

Senin, 23 Juni 2025 - 14:38 WIB

Desa Cikidang Realisasikan Dana Desa Tahap I untuk Infrastruktur dan Kebutuhan Warga

Senin, 23 Juni 2025 - 12:29 WIB

Pemdes Haurgelis Dorong Pembangunan Infrastruktur Lewat Dana Desa TA 2025 Tahap Pertama

Berita Terbaru

alibaba.com (foto:istimewa)

Internasional

Alibaba Gabungkan Layanan Pengiriman Makanan dan Fliggy

Senin, 23 Jun 2025 - 15:44 WIB