ifakta.co, NGANJUK – Sungguh suatu perbuatan biadab, pria asal Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk berinisial Su (35) ini tega mencabuli gadis bernama Mawar 21 tahun (bukan nama sebenarnya yang juga tinggal di Jatikalen.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Sabtu (1/5/21) sekira pukul 16.45 Wib di rumah sepupu korban.Saat itu Mawar tengah sendirian, lantaran ia ditinggal kakak sepupunya membeli es oyen untuknya di Desa Munung.
Sepeninggal kakak sepupunya ke desa sebelah, Mawar kala itu tengah mandi dengan pintu terbuka.Sementara pelaku menyelinap masuk rumah melalui pintu depan dan langsung menuju kebelakang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mengetahui korban sedang mandi timbul niat pelaku untuk mencabuli korban,” ungkap Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Suprianto.
Mawar yang kondisinya tuna wicara berusaha bertiak minta pertolongan dan berlari ke dalam kamarnya.Meski berusaha memberontak namun Su tetap mengejar dan memdekap korban dari belakang serta menindihnya.
“Korban ditindih serta dibekap mulutnya, bahkan saat brusaha berontak pelipis korban sempat dipukul pelaku dan ia malah memainkan tangannya di bagian atas tubuh korban serta membuka pakaian korban,” lanjut Supriyanto.
Aksi bejat Su itu terhenti ketika SG sepupu Mawar pulang.Ia menemukan ada sepeda motor Yamaha Jupiter diparkir didepan rumah.
Saat SG masuk rumah ia mendengar Mawar sedang berteriak – teriak minta tolong.Sontak saja SG mencari sumber suara.
Ketika sampai dikamar, ia melihat Mawar dengan pakaian atas terbuka serta ditindih oleh pelaku yang sudah tidak mengenakan pakaian sehelaipun.
SG kemudian menceritakan kejadian yang telah menimpa Mawar kepada orang tuanya.Karena tidak terima atas kejadian tersebut kemudian orang tua korban melaporkan aksi pencabulan yang dilakukan oleh Su kepada Polsek Jatikalen.
“Pelaku ditangkap Polsek Jatikalen pada Minggu (2/5), setelah ia ditetapkan sebagai tersangka maka Senin (3/5) Su digelandang ke Polres Nganjuk untuk ditahan,” pungkas Kasubbag Humas.
( May/Hen )