Larangan Mudik, Kapolda Banten Cek Pelabuhan Merak

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SERANG – Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A didampingi General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy Kapolres Cilegon dan PJU Polda Banten meninjau Pelabuhan Penyeberangan Merak, Rabu (14/4/2021)

Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto menyampaikan Peninjauan penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni ini dalam rangka pengecekan pengamanan kebijaksanaan pemerintah terkait pelarangan mudik.

“Kami berkordinasi dengan pihak ASDP merak untuk penerapan pemberlakuan kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik,”Kata Rudy Heriyanto

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Rudy Heriyanto mengatakan terkait pelarangan mudik ini harus ada sosialisasi secara masif kepada masyarakat, baik sosialisasi melalui spanduk, serta melalui media.

“Dalam penerapan kebijakan pemerintah ini harus ada kerjasama antar instansi dan kebersamaan sehingga mampu mencegah penularan Covid-19,” Ujar Rudy Heriyanto

Terakhir Rudy Heriyanto menjelaskan Polda Banten, TNI dan instansi terkait pelarangan mudik melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau check point

“Untuk masyarakat ayo Mematuhi aturan pemerintah sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021,” Ujar Rudy Heriyanto

Selain meninjau kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik di Pelabuhan Merak, Kapolda Banten bersama rombongan juga melihat dan mengecek pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka penanganan Covid-19.

(Red /Bidhumas)

Berita Terkait

Ketua Dewan Pers Tekankan Independensi Pers Bersifat Mutlak Jangan Ada Intervensi, Saat Hadiri UKW di Surabaya
Untuk Mempermudah Kontrol Dana 5% Yang Diatur UU DKJ Baiknya Dikelola LMK Bukan Liding Sektor
Gunung Awu di Kepulauan Sangihe Sulut Siaga 3
Pawai Alegoris Kirap Pusaka Tak Miliki Historical Basic Terhadap HUT Nganjuk
Jelang Lebaran, Dr. Nurdin Blusukan Pasar Sipon
AKP Ucu Nuryandi SH, Silaturahmi dan Deklarasi Menjaga Kondusifitas Wilayah
Stok Bahan Pokok di Kabupaten Tangerang Dipastikan Aman
Benyamin Lepas Ratusan Peserta Mudik Gratis Pemkot Tangsel

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:57 WIB

Warga Dan Pengguna Jalan Keluhkan Tanah Urugan Berceceran di Jalan Raya Pasarkemis – Rajeg

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:07 WIB

Kasdim bacakan amanat KASAD pada Upacara 17-san

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:18 WIB

Sinergi, Jaga Kerukunan Dandim 0506/Tgr Silaturahmi Dengan Pengurus FKUB

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:44 WIB

Toleransi Beragama di Tangerang Selatan: Mengatasi Tantangan dengan Peran Generasi Muda dan Media Sosial

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:24 WIB

Lepas 393 Calon Jemaah Haji Asal Tangsel, Benyamin Doakan Jadi Haji yang Mabrur

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:42 WIB

PT Intiland Development Tbk Resmikan Masjid Jami’ Al-Kautsar

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:29 WIB

Lewat Program Kelurahan Cinta Statistik, Benyamin Ingin Kebijakan Semakin Tepat Sasaran

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:04 WIB

Sosialisasi Perda & Perwal, Sekda : Tegakkan dengan Konsisten dan Humanis

Berita Terbaru

Salah satu SPBU di Tanggeung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga kebal hukum yang menjual BBM ke Jerigen. (Foto: Istimewa)

Berita Daerah

SPBU 34.432.28 Diduga Kebal Hukum Gegara Jual BBM ke Jerigen

Sabtu, 18 Mei 2024 - 23:25 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca