ifakta.co, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan Komjen Lisyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terpilih menggantikan posisi Jenderal Idham Aziz.
Hal tersebut telah diputuskan dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dengan didampingi para Wakil Ketua di DPR yakni, Aziz Syamsudin, Rahmad Gobel, Sufmi Dasco dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/1/21).
Pengesahan keputusan DPR tersebut diawali dengan laporan komisi III terkait hasil fit and proper test Listyo Sigit yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi lll Ahmad Sahroni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Aziz sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri.
Kemudian Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota yang hadir apakah hasil fit and proper test Listyo Sigit dapat disetujui, untuk kemudian ditetapkan sebagai pengganti Idham Aziz.
“Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi Ill DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat di setujui?,”tegas Puan.
“Setuju ,” jawab anggota DPR.
Berdasarkan jawaban semua anggota DPR yang menyetujuinya maka Listyo Sigit secara resmi telah di setujui DPR sebagai Kapolri baru menggantikan Idham Aziz.
Selanjutnya Listyo Sigit hanya menunggu saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kapolri.
■