JAKARTA, ifakta.co – Moeldoko mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi insentif nonfiskal bagi kendaraan listrik ketika pangsa pasarnya mencapai 30 persen. Salah satu fasilitas yang menurutnya perlu dipertimbangkan kembali adalah kebijakan bebas ganjil-genap bagi mobil listrik.

Moeldoko menilai insentif nonfiskal selama ini diperlukan untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik. Namun, ketika pasar sudah terbentuk dan penetrasi kendaraan listrik meningkat, pemberian keistimewaan tersebut dinilai tidak lagi menjadi kebutuhan utama.

“Kalau pasar sudah terbentuk, kalau sudah 30 persen pasarnya, tidak perlu ada lagi insentif nonfiskal,” kata Moeldoko di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).

Dia juga menilai pemberian fasilitas khusus dalam jangka panjang berpotensi menimbulkan kecemburuan dari pengguna kendaraan konvensional. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan penyesuaian kebijakan seiring berkembangnya pasar kendaraan listrik.

“Nanti ada kecemburuan. Karena apa? Karena kalau sudah 30 persen, akselerasinya sudah luar biasa,” ujarnya.

Saat ini, kendaraan listrik masih menerima sejumlah insentif nonfiskal. Di antaranya fasilitas bebas aturan ganjil-genap di Jakarta serta lokasi parkir khusus di sejumlah tempat.

Moeldoko menjelaskan insentif tersebut dibutuhkan pada tahap awal untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik. Setelah pangsa pasar mencapai tingkat yang dinilai cukup kuat, pemerintah dapat mulai menyamakan norma dan regulasi antara kendaraan listrik dengan kendaraan bermesin konvensional.

“Tujuannya apa? Biar bergairah dulu nih EV di masyarakat, setelah itu ada penyamaan norma, regulasi dan lain-lain. Mungkin insentif sudah tidak dibutuhkan lagi,” tuturnya.

Dia turut menyinggung kemungkinan penghapusan fasilitas bebas ganjil-genap apabila pangsa pasar mobil listrik sudah menyentuh 30 persen. Menurutnya, berbagai kebijakan yang memberi keistimewaan kepada kendaraan listrik perlu dievaluasi berdasarkan perkembangan penetrasi pasar.

“Menurut hitung-hitungan setelah 30 persen lah (market share mobil listrik). Kalau itu tercapai, mulai dipikirkan soal penghapusan ganjil-genap, bagaimana ini dan itu,” kata dia.

Usulan tersebut merupakan pandangan Moeldoko mengenai tahapan pemberian insentif kendaraan listrik. Keterangan dalam laporan itu belum menunjukkan adanya keputusan pemerintah untuk menghapus fasilitas bebas ganjil-genap atau insentif lain ketika pangsa pasar EV mencapai 30 persen.

(rom/mby)