JAKARTA, ifakta.co – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan gejolak pasar modal tidak otomatis membuat perusahaan asuransi jiwa memindahkan investasinya dari saham ke instrumen lain. Keputusan investasi tetap menjadi kewenangan masing-masing perusahaan dengan mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang dan profil risiko.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, mengatakan industri asuransi jiwa memiliki orientasi investasi jangka panjang. Perusahaan tidak hanya mengejar imbal hasil, tetapi juga harus memastikan aset yang dimiliki sejalan dengan kewajiban kepada pemegang polis.
“Sebab, asuransi jiwa itu sifatnya bukan jangka pendek, bukan setahun atau dua tahun, melainkan 10-20 tahun ke depan,” ujar Albertus setelah peluncuran Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun di Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
Dia menjelaskan, pengelolaan investasi perlu memperhatikan asset liability management atau kesesuaian antara aset dan kewajiban. Karena itu, perubahan kondisi pasar tidak serta-merta menjadi alasan untuk memindahkan seluruh portofolio ke instrumen lain.
Menurut Albertus, setiap perusahaan asuransi jiwa memiliki kebijakan investasi dan komite investasi yang mempertimbangkan kondisi pasar. Diversifikasi portofolio juga menjadi bagian dari strategi untuk menghadapi perubahan situasi di pasar modal.
AAJI berharap tekanan pasar dapat bersifat sementara. Organisasi tersebut juga berharap rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berpotensi menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market tidak terjadi.
Albertus meyakini pemerintah bersama OJK telah dan akan mengambil langkah perbaikan. AAJI, kata dia, juga telah menyampaikan komunikasi kepada para anggotanya agar masyarakat tetap tenang dan tidak mengambil keputusan secara panik.
Untuk produk unitlink, Albertus melihat gejolak pasar dapat direspons secara berbeda oleh investor. Sebagian pihak bisa melihat penurunan harga saham sebagai peluang karena valuasi menjadi lebih murah. Namun, investor lain mungkin menilai risikonya masih tinggi sehingga memilih menunggu sampai kondisi membaik.
AAJI juga akan melakukan peninjauan bersama OJK terhadap ketentuan yang berlaku. Organisasi tersebut bersama konsultan akan mengkaji usulan yang dapat membuat unitlink tetap menjadi salah satu pilihan produk investasi yang menarik bagi industri asuransi.
Data AAJI menunjukkan penempatan investasi industri asuransi jiwa pada instrumen SBN mencapai Rp251,64 triliun pada semester I-2026. Nilai tersebut tumbuh 12,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Porsi SBN mencapai 44% dari total investasi industri sebesar Rp564,42 triliun.
Sementara itu, saham menjadi pilihan investasi terbesar kedua dengan nilai penempatan Rp101,56 triliun pada semester I-2026. Meski demikian, nilai investasi saham turun 16,4% secara tahunan dan berkontribusi 18% terhadap total investasi industri.
(tio/tio)





























