BANYUMAS, ifakta.co Aliansi Rakyat Banyumas (ARB) memastikan persoalan Universal Health Coverage (UHC) menjadi fokus utama dalam rencana aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026.

Aliansi tersebut ingin mendorong Pemerintah Kabupaten Banyumas memulihkan layanan UHC agar masyarakat kembali memperoleh akses kesehatan secara normal.

Perwakilan ARB dari aliansi Musyawarah Masyarakat Banyumas (Murba), Budi Ari Tartanto, menjelaskan bahwa persoalan layanan kesehatan menjadi perhatian mereka sejak awal.

Iklan

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai keberlanjutan program UHC setelah pemerintah kabupaten sempat menghentikan layanan tersebut.

“Bagi warga, UHC adalah hak dasar yang harus dipenuhi pemerintah (pemkab). Karena belum ada kepastian dan warga yang berobat masih ada kesulitan dan kendala, ini harus dipastikan berjalan normal lagi seperti sebelumnya,” kata Budi, Sabtu (24/10).

Budi menilai pemerintah daerah perlu segera memberikan kejelasan kepada masyarakat. Sebab, persoalan layanan kesehatan menyangkut kebutuhan mendasar warga, terutama mereka yang harus menjalani pengobatan secara rutin.

Di sisi lain, ia juga meluruskan sejumlah informasi mengenai tuntutan dalam aksi mendatang.

Menurutnya, ARB tidak mengusung seluruh tuntutan yang berkembang di tengah kelompok masyarakat menjelang unjuk rasa 28 Oktober.

Ia menghormati kelompok lain yang ingin menyampaikan aspirasi mengenai berbagai persoalan daerah. Namun, Budi menegaskan bahwa setiap kelompok memiliki agenda masing-masing. Karena itu, masyarakat perlu memahami batas tuntutan yang menjadi fokus ARB.

Salah satu isu yang ia klarifikasi berkaitan dengan kebijakan parkir gratis di toko modern, seperti Alfamart dan Indomaret. Budi menegaskan bahwa penolakan terhadap kebijakan tersebut bukan bagian dari agenda tuntutan ARB.

“Aksi kami ini merupakan gerakan masyarakat yang memperjuangkan sejumlah persoalan publik, bukan mewakili golongan tertentu,” tegas pegiat sosial asal Cilongok tersebut.

ARB Soroti Dampak Penghentian UHC bagi Pasien Penyakit Kronis

Selain meluruskan isu tuntutan, Budi menjelaskan alasan ARB terus mengawal persoalan UHC. Menurutnya, penghentian sementara layanan tersebut dapat menyulitkan masyarakat yang membutuhkan penanganan medis.

Dampak itu terutama mengancam pasien dengan penyakit kronis atau katastropik. Kelompok ini membutuhkan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. Salah satu contohnya ialah pasien yang harus menjalani cuci darah secara rutin.

Bagi pasien tersebut, keterlambatan memperoleh layanan dapat menambah beban dalam menjalani pengobatan.

Oleh karena itu, Budi meminta pemerintah daerah memastikan akses kesehatan tetap berjalan tanpa menambah kesulitan administratif bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti persoalan pendataan desil yang berpotensi menghambat akses warga terhadap layanan kesehatan.

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat ketika menerapkan persyaratan administrasi. Sebab, warga yang membutuhkan pertolongan medis tidak selalu memiliki waktu untuk mengurus berbagai dokumen.

Budi menilai proses administrasi yang panjang tidak semestinya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh penanganan kesehatan. Terlebih lagi, pasien dengan kondisi tertentu membutuhkan pelayanan secara cepat dan berkelanjutan.

“UHC harus aktif. Mereka tidak bisa menunggu berbulan-bulan untuk mengurus berbagai persyaratan saat membutuhkan pertolongan,” tuntut dia.

Atas persoalan tersebut, ARB mendesak Pemkab Banyumas segera mencari jalan keluar. Pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat kembali memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai.

Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan kepastian mengenai mekanisme layanan agar warga tidak terus menghadapi ketidakjelasan saat mengakses fasilitas kesehatan.

Budi menegaskan, rencana aksi pada 28 Oktober 2026 menjadi salah satu cara masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah. Melalui aksi tersebut, ARB ingin mendorong penyelesaian nyata atas persoalan publik, khususnya keberlanjutan program UHC.

Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono turut menanggapi rencana unjuk rasa tersebut. Ia menyatakan menghormati aspirasi yang hendak masyarakat sampaikan pada 28 Oktober mendatang.

Pernyataan tersebut menjadi respons pemerintah daerah terhadap rencana penyampaian pendapat warga. Adapun ARB tetap menempatkan pengaktifan kembali UHC sebagai pokok tuntutan mereka.

Dengan demikian, persoalan akses kesehatan menjadi isu utama yang ingin mereka bawa dalam aksi tersebut.

(naf/lex)

Iklan