BANYUMAS, ifakta.co – Warga Banyumas yang menghadapi masalah kepesertaan BPJS Kesehatan kini berpeluang memperoleh layanan konsultasi melalui posko aduan Universal Health Coverage (UHC). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas tengah menyiapkan fasilitas tersebut sebagai tempat pengaduan sekaligus pusat informasi bagi masyarakat.

Melalui posko ini, masyarakat dapat mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan. Selain itu, petugas akan membantu warga memahami prosedur pengaktifan kembali apabila status kepesertaan mereka sudah nonaktif.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan dan KB (Dinkes KB) Kabupaten Banyumas, Nur Hadi Kurniawan, menjelaskan bahwa pemerintah masih membahas rencana pembentukan posko bersama sejumlah instansi. Meski begitu, Pemkab Banyumas telah menyiapkan lokasi untuk mendukung rencana tersebut.

Iklan

Pemerintah memilih ruang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang berada di bekas gedung DPRD Kabupaten Banyumas sebagai tempat layanan. Nantinya, beberapa petugas dari instansi terkait akan bergabung untuk membantu masyarakat.

“Rencananya, ruangannya nanti di ruang Kesra yang berada di bekas gedung DPRD. Di situ nanti ada beberapa petugas yang bertugas, dari Dinkes, kemudian dari Dinsos, dan juga Kesra,” kata Nur Hadi.

Menurut Nur Hadi, keberadaan posko tidak hanya berfungsi sebagai tempat menerima laporan. Lebih dari itu, pemerintah ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pelaksanaan program UHC dan persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dengan demikian, warga memiliki tempat untuk mencari informasi ketika menghadapi kendala saat mengakses layanan kesehatan. Mereka juga dapat berkonsultasi secara langsung tanpa harus menebak-nebak prosedur yang perlu mereka tempuh.

Posko UHC Layani Konsultasi dan Informasi Pengaktifan BPJS

Nur Hadi menjelaskan, petugas posko nantinya akan membantu masyarakat memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan. Apabila petugas menemukan status nonaktif, mereka akan menjelaskan tahapan yang perlu warga tempuh untuk mengaktifkannya kembali.

Selain persoalan status kepesertaan, masyarakat juga dapat berkonsultasi mengenai kemungkinan perubahan segmen kepesertaan BPJS Kesehatan. Karena itu, posko tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan warga seputar layanan UHC.

“Intinya, posko ini untuk konsultasi masyarakat terkait dengan UHC,” terangnya.

Meski rencana tersebut mulai menunjukkan perkembangan, Pemkab Banyumas belum menetapkan seluruh aspek operasional posko. Pemerintah masih membahas pembagian tugas, penempatan petugas, serta mekanisme pelayanan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah.

Nur Hadi menyebut rapat lintas sektor telah berlangsung untuk membahas persiapan tersebut. Pertemuan itu melibatkan sejumlah kepala dinas dan pihak terkait. Namun, pemerintah masih menunggu informasi lanjutan sebelum menentukan pelaksanaan secara lebih terperinci.

“Tadi juga sudah ada rapat. Kita tunggu informasi lebih lanjut,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah sudah menyiapkan tempat untuk menerima masyarakat. Akan tetapi, penentuan koordinator dan susunan petugas masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut.

Dalam rencana tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memegang peran penting, terutama dalam koordinasi serta penyebaran informasi kepada masyarakat. Kominfo juga akan membantu kegiatan edukasi agar warga memahami keberadaan dan fungsi posko.

“Tempatnya sudah ada, cuma nanti seperti apa mekanismenya masih dibahas. Terutama koordinatornya dari Kominfo. Untuk mengedukasi masyarakat dan menyebarluaskan informasi, itu dari Kominfo,” jelasnya.

Sementara itu, keterlibatan BPJS Kesehatan dalam layanan posko belum memperoleh kepastian. Nur Hadi mengatakan pihak BPJS Kesehatan belum menyerahkan nama petugas yang akan bergabung dalam tim pelayanan.

Menurutnya, BPJS Kesehatan masih perlu memperhitungkan kebutuhan tenaga apabila nantinya ikut menempatkan petugas di lokasi tersebut. Sebab, keikutsertaan lembaga itu juga membutuhkan pengaturan sumber daya manusia.

“Kalau BPJS juga ikut bergabung, mereka harus menghitung kebutuhan tenaga yang harus ditempatkan di sana. Jadi, untuk sementara ini, BPJS Kesehatan belum menyetorkan nama petugas kepada kami,” ungkapnya.

(naf/lex)

Iklan