BANYUMAS, ifakta.co – Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas mempertanyakan keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) setelah menerima sejumlah laporan warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan. Persoalan muncul ketika warga hendak berobat, tetapi status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba tidak aktif.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Pemerintah Kabupaten Banyumas sebelumnya menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi warga melalui APBD. Namun, jumlah penerima program kini mengalami penurunan cukup besar.

Sebelumnya, sekitar 230 ribu warga masuk dalam program kepesertaan yang mendapat pembiayaan dari APBD. Kini, jumlah tersebut tersisa sekitar 110 ribu jiwa.

Iklan

Ketua Komisi IV DPRD Banyumas Dukha Ngabdul Wasih mengatakan pihaknya menerima banyak laporan mengenai warga yang baru mengetahui status BPJS mereka nonaktif saat hendak memperoleh layanan medis.

Menurut Dukha, persoalan itu bahkan menyentuh warga yang membutuhkan penanganan segera. Ia mencontohkan seorang warga Karangtengah yang mengalami pendarahan dan sempat masuk instalasi gawat darurat (IGD).

Namun, warga tersebut memilih pulang karena tidak mampu membayar biaya pelayanan setelah mengetahui status BPJS Kesehatannya sudah tidak aktif.

“Itu warga di Karangtengah, sudah pendarahan tapi memilih pulang karena tidak bisa membayar. Karena datang ke rumah sakit, tahu-tahu BPJS Kesehatannya dinonaktifkan,” kata Dukha (7/10).

Dukha menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius. Terlebih, Pemkab Banyumas sebelumnya mengusung program yang memberi akses layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan KTP.

Karena itu, Komisi IV mempertanyakan kebijakan pemerintah yang mengurangi jumlah peserta UHC. DPRD juga menyoroti alokasi anggaran untuk program tersebut yang tidak lagi mencukupi sampai akhir 2026.

Anggaran UHC Berkurang, Pemkab Jelaskan Hasil Evaluasi

Dukha menjelaskan, anggaran UHC semula mampu menopang program hingga Desember 2026. Namun, pemerintah menghentikan alokasi tersebut pada September 2026.

Dalam APBD perubahan, Pemkab Banyumas hanya mengalokasikan sekitar Rp6 miliar untuk kebutuhan UHC hingga akhir tahun. Sementara itu, kebutuhan tambahan mencapai sekitar Rp12 miliar.

Pada saat yang sama, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp12 miliar untuk operasional Bus Trans Banyumas. Kondisi tersebut membuat Komisi IV mempertanyakan skala prioritas pemerintah daerah.

“Transportasi malah diutamakan (Trans Banyumas, red), saya sangat menyayangkan itu. Karena transportasi tidak semua bisa merasakan, tidak sampai ke pelosok desa juga merasakan. Tapi kesehatan ini semua orang,” ujar Dukha.

Menurutnya, program UHC telah memberikan manfaat bagi masyarakat Banyumas. Karena itu, pemerintah perlu mencari jalan keluar agar warga tetap memperoleh akses layanan kesehatan.

Komisi IV juga mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi 5.000 peserta. Bantuan tersebut berlangsung selama tiga bulan dengan nilai mencapai Rp525 juta.

“Harapan kami, namanya eksekutif ayolah kita bersama-sama memikirkan jalan keluarnya. Kami sudah berusaha kencang di Komisi 4 agar UHC ini jangan sampai kehilangan, tapi ternyata berkurang juga,” jelas Dukha.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Banyumas Agus Anggraito menjelaskan alasan pemerintah mengurangi jumlah penerima manfaat UHC. Menurut Agus, Pemkab Banyumas mengambil kebijakan tersebut setelah menjalankan evaluasi selama dua tahun.

Tim evaluasi menemukan sejumlah peserta yang sebelumnya membayar iuran secara mandiri kemudian memanfaatkan program UHC. Namun, sebagian peserta tidak lagi memanfaatkan layanan kesehatan setelah mengaktifkan kepesertaan.

“Setelah melihat sistem pelayanan di puskesmas, ternyata ada yang hanya mengaktifkan, datang satu kali, kemudian tidak pernah berobat,” kata Agus.

Menurut Agus, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian peserta berada dalam kondisi sehat dan tidak membutuhkan layanan kesehatan secara rutin. Karena itu, pemerintah kemudian memilah peserta berdasarkan tingkat prioritas.

Hasil evaluasi tersebut mengubah jumlah penerima manfaat dari sekitar 230 ribu jiwa menjadi sekitar 110 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut, Baznas turut membantu pembiayaan untuk 5.000 peserta.

“Jadi 120 ribu jiwa itu yang dinonaktifkan. Dengan memilah yang menjadi prioritas, mudah-mudahan program ini bisa berkelanjutan dengan lebih efektif,” jelas Agus.

Perbedaan pandangan tersebut kini menjadi perhatian Komisi IV DPRD Banyumas dan Pemkab Banyumas. DPRD meminta pemerintah tetap memastikan warga yang membutuhkan layanan kesehatan memperoleh akses. Sementara itu, pemerintah berupaya menjaga keberlanjutan program melalui evaluasi dan pemilahan penerima manfaat.

(naf/lex)

Iklan