JAKARTA, ifakta.co – Pemerintah sedang membahas skema perluasan bantuan iuran BPJS Kesehatan yang diproyeksikan menjangkau sekitar 188 juta penduduk. Rancangan itu mencakup kelompok desil satu sampai delapan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN, dengan pembagian tanggung jawab anggaran antara pemerintah pusat dan daerah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan tersebut masih disimulasikan bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Pemerintah belum menetapkannya sebagai kebijakan final.

“Jadi ini perlu saya sampaikan di awal bahwa apa yang kami sampaikan ini masih dalam tahap simulasi dan pembahasan. Kita terus mendalami, ada beberapa skema, salah satunya adalah ini,” kata Saifullah di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Dalam rancangan tersebut, pemerintah pusat melalui APBN akan menanggung iuran penduduk desil satu hingga empat. Pemerintah kabupaten dan kota direncanakan membiayai kelompok desil lima dan enam, sedangkan desil tujuh dan delapan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Simulasi menggunakan asumsi iuran Rp42.000 per orang setiap bulan. Kebutuhan anggaran untuk desil satu sampai empat diperkirakan Rp52,49 triliun setahun dengan sekitar 104,15 juta penerima. Kelompok desil lima dan enam memerlukan Rp23,22 triliun untuk 46,06 juta orang.

Adapun desil tujuh dan delapan membutuhkan sekitar Rp19,07 triliun bagi 37,84 juta orang. Total anggaran diperkirakan mencapai Rp94,78 triliun per tahun, dengan komposisi 55 persen dari APBN, 25 persen dari APBD kabupaten atau kota, dan 20 persen dari APBD provinsi.

Menurut pemetaan pemerintah, sekitar 223,4 juta penduduk berada dalam kelompok desil satu sampai delapan. Namun, tidak seluruhnya membutuhkan bantuan iuran karena sebagian sudah ditanggung pemberi kerja atau memiliki kepesertaan mandiri.

Saifullah mengatakan perluasan perlindungan ditujukan untuk menjangkau masyarakat rentan yang berisiko mengalami kesulitan ekonomi ketika sakit. Pembagian beban antartingkat pemerintahan juga diharapkan mengurangi tumpang tindih tanggung jawab pembiayaan.

Keberhasilan program akan bergantung pada ketepatan DTSEN. Perubahan pekerjaan, pendapatan, atau keadaan keluarga dapat mengubah posisi warga dalam kelompok desil. Karena itu, pemutakhiran data dan mekanisme pengaduan perlu tersedia agar masyarakat yang berhak tidak terlewat.

Pemerintah daerah juga harus memperhitungkan kemampuan fiskalnya sebelum skema baru diberlakukan. Belum ada tanggal penerapan resmi yang diumumkan. Masyarakat tidak seharusnya menganggap seluruh penduduk dalam delapan desil otomatis mendapatkan layanan gratis sebelum aturan dan prosedurnya ditetapkan.

Penentuan penerima bantuan juga perlu memperhatikan warga yang baru kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan. Kondisi sosial ekonomi dapat berubah lebih cepat daripada pembaruan basis data, sehingga mekanisme koreksi menjadi penting. Di sisi pelayanan, pemerintah perlu memastikan perluasan peserta diikuti kesiapan fasilitas kesehatan dan keberlanjutan pembayaran klaim. Tanpa kesiapan tersebut, penambahan jumlah peserta belum tentu langsung meningkatkan akses pengobatan. Kesepakatan pusat dan daerah mengenai anggaran harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

(wl/wl)