BANYUMAS, ifakta.co – Pemerintah Kabupaten Banyumas memastikan program Universal Health Coverage (UHC) tetap menjadi bagian dari layanan kesehatan masyarakat pada 2027. Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan pemerintah daerah akan melanjutkan program tersebut karena masyarakat masih membutuhkan jaminan akses pelayanan kesehatan.

Bahkan, ia membuka kemungkinan program UHC terus berjalan hingga 2028. Namun, pemerintah tetap perlu mengevaluasi pelaksanaan dan mencari skema pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

Sadewo menyampaikan penjelasan itu saat memberikan keterangan pers mengenai sejumlah isu strategis Banyumas di Ruang Joko Kaiman, Pendopo Si Panji Purwokerto, Selasa, 27 Oktober 2026.

Iklan

“Tahun ini tidak ada istilah dihentikan. Hanya ada evaluasi supaya tepat sasaran. Warga kurang mampu masuk kategori desil 1-5 tetap dibiayai UHC kabupaten. Desil 6-10 dengan kategori penyakit tertentu (katastropik) tetap kita biayai,” katanya.

Menurut Sadewo, pemerintah perlu memastikan data penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat. Karena itu, ia telah meminta dinas teknis, puskesmas, dan rumah sakit melakukan pengecekan langsung ke rumah warga apabila data kepesertaan belum valid, tetapi warga tersebut tetap membutuhkan layanan UHC.

Ia menilai evaluasi tersebut penting untuk mencegah persoalan serupa pada tahun mendatang. Sebab, tanpa pembenahan data dan mekanisme pembiayaan, pelaksanaan UHC berpotensi menghadapi kendala pada 2027 dan tahun-tahun berikutnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengikuti evaluasi data desil yang melibatkan Kementerian Sosial. Sadewo berharap pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten segera memperoleh kepastian.

“Kalau penerapan desil dari Kemensos sudah klir, pemkab hanya menanggung yang kategori 5 dan 6. Desil 1-4 ditanggung pusat dan 7-8 ditanggung provinsi. Jadi beban APBD lebih ringan. Makanya tahun 2027, saya berani teruskan UHC ini,” tandasnya.

Sadewo Klarifikasi Anggaran Trans Banyumas dan Sejumlah Isu Daerah

Dalam kesempatan yang sama, Sadewo juga membantah anggapan bahwa Pemkab Banyumas mengalihkan anggaran UHC untuk membiayai operasional Trans Banyumas. Ia menjelaskan bahwa pemerintah memang menyiapkan anggaran Rp14,7 miliar melalui APBD Perubahan untuk kebutuhan transportasi tersebut.

Namun, hasil komunikasi dengan Kementerian Perhubungan menghasilkan tambahan subsidi sekitar Rp10,8 miliar. Dukungan itu membantu operasional Trans Banyumas hingga akhir 2026. Dengan tambahan tersebut, pemerintah daerah hanya perlu menggunakan kurang dari Rp4 miliar dari APBD.

“Jadi yang kita pakai dari APBD kurang dari Rp4 miliar. Jadi tidak ada pengalihan dari anggaran UHC ke Trans Banyumas,” kata Sadewo.

Ia juga meminta masyarakat dan media memastikan informasi kepada sumber yang berwenang sebelum menyebarkannya. Menurutnya, penjelasan langsung dari pihak terkait dapat mencegah kesalahpahaman mengenai kebijakan pemerintah daerah.

Selain persoalan UHC dan transportasi, Sadewo menjelaskan kebijakan parkir di area toko modern Alfamart dan Indomaret. Ia menyebut pemerintah menindaklanjuti persoalan tersebut setelah menerima surat dari pihak ritel.

Kedua jaringan toko modern itu memilih membayar retribusi bulanan sebesar Rp500.000. Menurut Sadewo, pihak ritel merasa penarikan uang parkir oleh pihak lain justru merugikan dan membuat calon pengunjung merasa tidak nyaman.

Ia mengatakan kebijakan tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. DPRD, kata dia, telah memberi tugas kepada pemerintah untuk mengoptimalkan sumber pendapatan tersebut.

“Saya ini (bupati) kan ditugasi DPRD untuk menaikan PAD parkir. Ini ada potensi pemasukan, ya kita ambil. Sekarang target dari Rp2 miliar bisa naik ke angka Rp5 miliar. Untuk petugas parkirnya, sudah ada solusi,” terangnya.

Mengenai persoalan Kebondalem, Sadewo menyebut Pemkab Banyumas masih menunggu proses penanganan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah. Menurutnya, PT GCG belum menyerahkan laporan pengelolaan versi perusahaan tersebut. Sementara itu, pemerintah kabupaten telah lebih dahulu menyampaikan dokumen yang menjadi tanggung jawabnya.

Sadewo mengaku terbuka apabila masyarakat ingin ikut mengawal persoalan tersebut. Bahkan, ia menawarkan kesempatan kepada warga untuk bersama-sama mendatangi BPKP guna meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganannya.

“Saya akan ajak sama-sama ke BPKP, menanyakan soal ini. Jadi jangan terus menilai, kita tidak ada langkah-langkah penanganan. Kalau tidak harus melalui penengah (wasit), saya pinginnya ambil alih langsung. Tapi ini kan tidak disarankan pihak Kejaksaan Tinggi,” jelasnya.

Berikutnya, Sadewo menyinggung rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Menara Teratai serta Jalan Bung Karno. Ia memastikan pemerintah tidak akan memindahkan pedagang tanpa menyiapkan tempat pengganti.

Pemkab Banyumas, lanjutnya, telah menyiapkan sekitar 565 tempat berjualan dalam satu kawasan. Pemerintah juga merencanakan pemindahan secara serentak agar seluruh pedagang menempati lokasi yang sama.

Sadewo menyebut para pedagang telah menyatakan kesediaan untuk pindah dengan syarat pemerintah memindahkan mereka bersama-sama. Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan penyediaan tempat tersebut tidak bersumber dari APBD.

” Mereka sudah menyatakan setuju dipindah asal bersama-sama dan satu lokasi yang sama. Ini sudah kita siapkan, dan biayanya tidak dari APBD,” katanya.

Persoalan pembangunan Masjid Raya Purwokerto atau Masjid Seribu Bulan turut menjadi perhatian dalam keterangan pers tersebut. Sadewo menjelaskan bahwa gagasan pembangunan masjid di kawasan Jalan Bung Karno muncul karena Masjid Agung di kompleks Alun-alun Purwokerto sudah sulit dikembangkan.

Ia menyebut pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap desain bangunan. Menurutnya, rancangan sebelumnya menggunakan konsep bangunan tertutup rapat sehingga membutuhkan pendingin ruangan berkapasitas besar. Kondisi itu berpotensi menimbulkan biaya operasional hingga ratusan juta rupiah setiap bulan.

“Kalau desain itu dipakai, bangunan tertutup rapat dan butuh AC besar dengan biaya operasional sampai ratusan juta per bulannya. Revisi desain sudah dilakukan UGM, sebelumnya kan desainnya dari Pak Ridwan Kamil,” kata dia.

Untuk melanjutkan pembangunan, pemerintah masih berupaya mencari dukungan pembiayaan. Upaya tersebut mencakup pengajuan bantuan kepada pemerintah pusat hingga penjajakan bantuan dari sejumlah negara Timur Tengah, termasuk Iran.

Sadewo juga menjelaskan posisi dana wakaf yang masyarakat kumpulkan pada 2024. Menurutnya, pengumpulan dana tersebut bukan inisiatif Pemkab Banyumas maupun dirinya sebagai bupati. Saat itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengelola pengumpulan dana melalui Yayasan Rahmatan Lilalamin.

Ia menyebut dana senilai lebih dari Rp2,9 miliar masih tersimpan dalam rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama yayasan. Sadewo menegaskan pemerintah tidak akan memasukkan dana tersebut ke dalam APBD.

“Kalau soal wakaf pengumpulan dana masyarakat, ini bukan inisiasi dari pemkab atau bupati. Itu tahun 2024 yang mengelola Baznas. Uangnya ada di rekening Bank BSI Yayasan Rahmatan Lilalamin, dengan nilai Rp2,9 miliar lebih. Dan saya tidak mau uang itu dimasukan ke APBD,” tandasnya.

Ia menjelaskan, dana tersebut nantinya dapat menunjang kebutuhan masjid setelah pembangunan selesai dan bangunan mulai berfungsi. Sementara itu, masyarakat yang ingin memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai pengelolaan dana dapat menghubungi pihak yayasan.

Menutup keterangannya, Sadewo merespons rencana aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Banyumas (ARB) pada 28 Oktober 2026. Ia menyatakan siap menemui peserta aksi apabila mereka datang untuk menyampaikan aspirasi.

“Saya akan temui dan ajak dialog mereka. Sebelumnya saya juga sudah sempat diskusi dengan perwakilan mereka,” ujarnya.

(naf/lex)

Iklan