BANYUMAS, ifakta.co – Pemerintah Kabupaten Banyumas mendorong pembenahan data kesejahteraan masyarakat untuk memastikan program Universal Health Coverage (UHC) menjangkau warga yang tepat. Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, membawa persoalan tersebut ke tingkat pemerintah pusat saat menemui Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Jakarta, Senin (12/10).
Pertemuan itu membahas ketidakakuratan pengelompokan kesejahteraan masyarakat atau Desil yang berpengaruh terhadap pelaksanaan program UHC.
Menurut Sadewo, perbedaan antara data administrasi dan kondisi ekonomi warga di lapangan memerlukan penanganan serius. Sebab, ketepatan data menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial.
Iklan
Dalam pertemuan tersebut, Sadewo memperoleh informasi mengenai rencana kunjungan kerja Gus Ipul ke Kabupaten Banyumas.
Kunjungan itu akan mencakup sosialisasi sistem pengelompokan kesejahteraan masyarakat berdasarkan kategori Desil. Selain itu, pemerintah berencana melibatkan unsur masyarakat yang berperan langsung dalam proses pendataan.
Sadewo menyebut ketua RT, ketua RW, dan petugas penginput data akan mengikuti sosialisasi tersebut. Pemerintah berharap keterlibatan mereka dapat membantu memperbaiki kualitas informasi mengenai kondisi sosial ekonomi warga. Lebih lanjut, Banyumas berpeluang menjadi daerah percontohan untuk pelaksanaan survei ulang kategori Desil.
“Mensos rencana mau ke Banyumas. Nanti akan melakukan sosialisasi tentang Desil. Nanti mengumpulkan RT, RW dan petugas input data. Karena Banyumas akan dilakukan percontohan untuk dilakukan survei ulang tentang pengkategorian Desil,” ujar Sadewo kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Sadewo menilai koordinasi dengan Kementerian Sosial menjadi langkah penting untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pasalnya, program UHC membutuhkan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan. Melalui kerja sama itu, pemerintah berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tanpa membebani warga dengan kesulitan finansial akibat biaya pengobatan.
Namun, ketidakakuratan data Desil masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan program tersebut. Sadewo menemukan sejumlah perbedaan kategori yang cukup mencolok ketika membandingkan data administrasi dengan kondisi warga. Bahkan, hasil pengecekan dapat menunjukkan perbedaan beberapa tingkat Desil dari kategori yang tercatat sebelumnya.
Ia mencontohkan warga yang masuk Desil 8 dalam data awal, tetapi hasil pemeriksaan menunjukkan kategori Desil 3. Sebaliknya, warga yang tercatat dalam Desil 4 justru memiliki kondisi ekonomi yang lebih sesuai dengan Desil 9 atau 10.
“Pemanfaatan program UHC ini berdasar pada Desil, sedangkan eksistingnya di lapangan kacau. Ada warga yang masuk Desil 8, tapi setelah dikroscek ternyata masuk desil 3, ada yang sebaliknya, tertulis desil 4 ternyata dicek sudah layak desil 9 atau 10,” jelasnya.
Perbedaan tersebut memperkuat kebutuhan pemerintah untuk memperbarui data secara menyeluruh. Dengan demikian, pemerintah dapat menggunakan informasi yang lebih akurat saat menentukan penerima manfaat program kesehatan maupun bantuan sosial lainnya.
Integrasi Data Jadi Langkah Pembenahan
Selain mendorong survei ulang, pemerintah juga menyiapkan sistem Perlindungan Sosial Digital atau Perlinsos Digital. Sistem ini bertujuan mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga agar pemerintah memiliki informasi yang lebih terpadu mengenai kondisi masyarakat.
Sadewo menjelaskan, upaya integrasi tersebut tidak hanya melibatkan Kementerian Sosial. Pemerintah juga akan menghubungkan data dari instansi lain, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Salah satu informasi pendukung yang menjadi perhatian ialah kepemilikan kendaraan bermotor. Pemerintah dapat memanfaatkan informasi tersebut sebagai bahan pertimbangan saat memperbarui profil kesejahteraan masyarakat. Meski demikian, pemerintah tetap memerlukan pemeriksaan menyeluruh agar penilaian kondisi ekonomi warga mencerminkan keadaan sebenarnya.
Sadewo berharap pemerintah segera menyelesaikan pembenahan kategori Desil. Menurutnya, sejumlah program bantuan mengacu pada pengelompokan tersebut untuk menentukan sasaran penerima. Karena itu, pemerintah perlu memastikan keakuratan data sebelum menerapkan skema pembiayaan dan penyaluran bantuan.
“Kalau sudah clear (data Desilnya, red.) nanti kan beres. Nanti Desil 1 sampai 4 full APBN. Tapi saya menyampaikan, dengan catatan data Desil akurat dulu,” kata Sadewo.
Untuk mempercepat penyelesaian persoalan itu, Sadewo berencana menjalin komunikasi dengan kementerian lain yang berkaitan dengan pelaksanaan UHC. Ia ingin memastikan koordinasi lintas sektor dapat mendukung keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat Banyumas.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan program tersebut melalui komunikasi dengan pemerintah pusat. Menurutnya, upaya koordinasi perlu terus berjalan agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan.
“Pokoknya saya akan terus berjuang untuk program ini, salah satunya ya dengan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Pusat,” tegasnya.
Selain membahas UHC dan pembenahan data Desil, pertemuan Sadewo dengan Gus Ipul juga menyinggung persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Banyumas.
Sadewo mengatakan pemerintah daerah terus memperbarui data ATS untuk mengetahui kondisi pendidikan anak secara lebih akurat. Setelah proses pendataan dan validasi selesai, pemerintah akan menawarkan kesempatan kepada anak-anak yang teridentifikasi tidak bersekolah untuk melanjutkan pendidikan melalui program Sekolah Rakyat.
“Kemudian soal ATS, nanti dilakukan pendataan terus. Kemudian nanti ditawari untuk sekolah di Sekolah Rakyat,” ungkapnya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap program kesehatan dan pendidikan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan. Pembenahan data Desil menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan, sedangkan pendataan ATS membantu pemerintah mengidentifikasi anak-anak yang memerlukan akses pendidikan.
Ke depan, koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan kedua program tersebut. Dengan data yang lebih akurat dan proses pendataan yang berkelanjutan, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sesuai kondisi masyarakat Banyumas.
(naf/sib)






