JAKARTA, ifakta.co – Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyatakan Polri akan membekali personel yang mengamankan demonstrasi di berbagai daerah dengan kamera tubuh atau body-worn camera (bodycam). Kebijakan ini bertujuan memperkuat akuntabilitas aparat saat menjalankan tugas pengamanan aksi unjuk rasa.
“Sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas, Polri juga mendorong penguatan kamera yang dikenakan personel atau body-worn camera dalam pelaksanaan tugas pengamanan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10).
Selain memperkuat pengawasan terhadap personel, Suyudi mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban. Ia meminta warga tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Iklan
” Mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutur jenderal bintang empat itu.
Suyudi menegaskan, penggunaan bodycam juga menjadi bagian dari pembenahan internal Polri yang dilakukan secara berkelanjutan. Reformasi tersebut mencakup penguatan pengawasan, penerapan sistem merit dalam pembinaan karier, transformasi digital, serta peningkatan transparansi.
“Kami menyadari bahwa Polri masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami terus berbenah dan mendengarkan masukan masyarakat dan memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” jelasnya.
Di sisi lain, Suyudi menegaskan komitmen Polri untuk memperkuat penegakan hukum yang adil dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, kedua hal tersebut penting untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pembangunan nasional di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ia juga mengingatkan jajarannya agar pelaksanaan tugas kepolisian mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menyesuaikan diri dengan dinamika keamanan, sosial, serta ekonomi. Kepercayaan publik, lanjutnya, harus dijaga melalui pelayanan yang mudah diakses, penegakan hukum yang adil, dan kehadiran polisi yang memberikan manfaat nyata.
INFO LALU LINTAS
Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, di kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani, Jakarta Pusat, diperkirakan terjadi kepadatan lalu lintas dan rekayasa arus secara situasional.
Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan tersebut, menggunakan rute alternatif, mengatur waktu perjalanan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Pantau informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas melalui akun media sosial @tmcpoldametrojaya.
#PolisiBersamaMasyarakat #DitlantasPMJ
#TMCPoldaMetrojaya #InfoLaluLintas— TMCPoldaMetro (@TMCPoldaMetro) October 27, 2026
“Upaya tersebut juga diarahkan untuk melindungi perekonomian nasional, menjaga kepastian hukum, serta menciptakan iklim usaha yang aman” kata dia.
Kebijakan penggunaan bodycam tersebut sejalan dengan komitmen Suyudi saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto ke DPR pada awal Oktober.
Saat mengikuti uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (1/10), Suyudi menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi yang harus dilayani dan diamankan.
“Unjuk rasa harus dilayani dan diamankan sebagai bagian dari demokrasi,” kata Suyudi di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (1/10) pagi.
Ia juga menekankan perlunya membedakan peserta aksi damai dengan pelaku kekerasan berdasarkan tindakan dan bukti yang ada.
“Peserta damai dilindungi, pelaku kekerasan ditindak berdasarkan perilaku dan bukti.”
Suyudi menambahkan, setiap penggunaan kekuatan oleh aparat harus mengikuti ketentuan hukum, memiliki dasar yang jelas, dan tercatat agar dapat dipertanggungjawabkan.
“Penggunaan kekuatan harus sah, diperlukan proporsional, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
DPR kemudian menerima pencalonan Suyudi. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang kini menjabat Kepala Staf Presiden (KSP).
Sementara itu, gelombang demonstrasi kembali berlangsung di sejumlah daerah pada Rabu, 28 Oktober 2026, termasuk Jakarta. Salah satu aksi yang direncanakan berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) melibatkan gabungan masyarakat dan mahasiswa.
Menjelang aksi tersebut, Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat menjaga fasilitas umum dan ruang publik. Kepolisian juga meminta semua pihak saling menghormati agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan damai tanpa mengganggu aktivitas warga lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan ruang publik digunakan masyarakat untuk beragam kepentingan, mulai dari menyampaikan aspirasi hingga bekerja, bersekolah, dan menjalankan kegiatan sehari-hari. Karena itu, setiap orang perlu menghormati hak orang lain.
“Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Semua memiliki hak yang perlu kita hormati,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa kemarin.
Budi menjelaskan, menjaga fasilitas umum merupakan tanggung jawab bersama karena sarana tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Sejumlah organisasi mahasiswa, termasuk BEM Universitas Indonesia, BEM Universitas Diponegoro, dan BEM Universitas Brawijaya, dijadwalkan menggelar Aksi #IndonesiaSadar di Bundaran HI mulai pukul 14.00 WIB.
Aksi tersebut membawa lima tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Tuntutan itu meliputi penetapan status bencana nasional, penggunaan APBN untuk kepentingan rakyat, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta penghentian militerisasi ruang sipil.
Informasi mengenai aksi gabungan tersebut juga disampaikan melalui unggahan media sosial BEM Universitas Indonesia yang berkolaborasi dengan sejumlah BEM kampus lainnya. Unggahan itu menyerukan aksi bertajuk #IndonesiaSadar di Bundaran HI sekitar pukul 14.00 WIB.
Di tengah rencana demonstrasi tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat menghindari sejumlah kawasan di Jakarta Pusat yang diperkirakan mengalami kepadatan pada Rabu (28/10).
Empat kawasan yang perlu diwaspadai ialah sekitar Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani. Masyarakat disarankan menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan akibat aktivitas demonstrasi.
(rom/lex)


























