SURABAYA, ifakta.co – Polda Jawa Timur membenarkan pemeriksaan terhadap Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (BEM Unair), Rizqi Senja Wirawan. Kepolisian menyatakan proses tersebut merupakan perkara hukum tersendiri dan tidak berkaitan dengan agenda silaturahmi Kapolda Jatim bersama sejumlah perwakilan BEM.

Kabar mengenai pemeriksaan Rizqi sebelumnya ramai beredar di media sosial. Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jatim disebut menjemput Rizqi di kediamannya pada Senin (19/10).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan kabar bahwa Rizqi diamankan dan menjalani pemeriksaan polisi. Ia menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (27/10).

Iklan

“Betul, betul. Benar ada [Rizqi Senja diamankan dan diperiksa polisi],” kata Jules kepada wartawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (27/10).

Meski membenarkan pemeriksaan tersebut, Jules belum mengungkapkan secara terperinci perkara yang melatarbelakanginya. Ia menyatakan kepolisian akan menyampaikan penjelasan lengkap pada kesempatan berikutnya.

“Nanti secara detail tentu iya, nanti kita akan disampaikan, ya. Sehingga kalau ini kalau satu persatu tentu akan tidak detail, nanti secara detail nanti akan saya sampaikan secara seluruh rekan-rekan media saja secara keseluruhan, ya,” ucapnya.

Pemeriksaan Rizqi memicu polemik karena waktunya berdekatan dengan agenda silaturahmi Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono bersama BEM se-Jatim. Namun, keterangan yang tersedia menyebut agenda tersebut berlangsung pada Selasa (20/11), sehingga tanggal pelaksanaannya perlu dikonfirmasi.

Jules menegaskan pemeriksaan Rizqi merupakan bagian dari proses hukum dan tidak memiliki hubungan dengan undangan silaturahmi Kapolda Jatim. Ia juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk terkait perangkat dan dokumen seluler.

“Kalau terkait dengan proses pemeriksaan maupun perlakuan terhadap perangkat dokumen seluler [terhadap Rizqi], iya, yang bersangkutan [diperiksa],” kata Jules.

“Tapi itu perkara yang berbeda. Jadi tidak ada kaitan antara proses silaturahmi, undangan Bapak Kapolda yang dilakukan, dengan terkait dengan proses pemeriksaan dari BEM Unair. Begitu ya. Itu perkara yang berbeda. Sehingga nanti tentu nanti kita harus sampaikan kronologi fakta apa yang kita temukan secara rinci, nanti dalam konteks yang berbeda,” tambahnya.

Jules menyatakan pihaknya menghormati pernyataan BEM Unair yang mempersoalkan pemeriksaan tersebut maupun agenda silaturahmi bersama Kapolda. Ia juga memastikan kegiatan silaturahmi berjalan tanpa paksaan terhadap peserta.

“Kami tentu menghormati pernyataan dari BEM Unair, ya. Namun yang perlu saya sampaikan bahwa terkait dengan kegiatan silaturahmi, hasil pengecekan yang kami lakukan tidak menemukan adanya unsur paksaan untuk menghadiri kegiatan silaturahmi tersebut,” ucapnya.

Menurut Jules, dalam pertemuan itu Kapolda Jatim mengajak mahasiswa berdialog secara terbuka. Forum tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk bertukar pandangan dan menyampaikan aspirasi mengenai berbagai persoalan, termasuk masalah sosial, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, serta pemberdayaan masyarakat.

Jules juga mengatakan perwakilan BEM Unair hadir sejak awal kegiatan dalam kondisi sehat. Perwakilan tersebut, menurutnya, mengikuti rangkaian acara bersama peserta lain dan mendapat kesempatan menyampaikan pandangan dalam sesi diskusi.

“Dan perlu saya sampaikan bahwa perwakilan dari BEM Unair sendiri pada saat itu menghadiri kegiatan mulai dari awal dalam keadaan sehat, ya, kemudian mengikuti proses kegiatan silaturahmi dengan teman-teman BEM yang lain tentunya. Dan dalam pelaksanaan silaturahmi juga ada ruang diskusi. Nah, dalam ruang diskusi tersebut juga diberikan kesempatan dari seluruh peserta yang hadir termasuk salah satu perwakilan dari BEM Unair,” tutur Jules.

Di sisi lain, Rizqi menyampaikan versi berbeda mengenai peristiwa yang dialaminya. Ia mengaku ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jatim terkait rencana demonstrasi untuk memperingati dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Rizqi juga mengklaim mendapat tekanan agar menghadiri agenda silaturahmi Kapolda.

“Beberapa hari yang lalu saya ditangkap dan ditahan di Ditressiber Polda Jawa Timur dengan tuduhan ajakan aksi kerusuhan dalam aksi 2 tahun Prabowo-Gibran. Saya dibebaskan dengan intimidasi agar datang di acara silaturahmi dengan Kapolda Jawa Timur,” kata Rizqi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Setelah menjalani pemeriksaan, Rizqi mengaku membutuhkan waktu untuk memulihkan kondisi psikologisnya. Ia juga menilai rangkaian peristiwa tersebut berpotensi melemahkan gerakan mahasiswa di Surabaya.

“Situasi ini berjalan begitu cepat. Hari ini saya masih memulihkan diri untuk mulai kembali membuka akses komunikasi. Saya memahami jika ini adalah salah satu bentuk penggembosan gerakan,” ungkapnya.

Polemik ini memperlihatkan adanya perbedaan keterangan antara pihak kepolisian dan Presiden BEM Unair mengenai rangkaian peristiwa tersebut. Polda Jatim menyatakan pemeriksaan merupakan proses hukum yang terpisah dari agenda silaturahmi, sedangkan Rizqi mengaku mengalami intimidasi setelah menjalani pemeriksaan.

(may/lex)

Iklan