JAKARTA, ifakta.co – Polda Metro Jaya mengamankan 19 orang saat aksi demonstrasi di Jakarta pada Rabu (28/10/2026). Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari senjata tajam (sajam), petasan, hingga cat yang diduga akan digunakan untuk vandalisme.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, petugas menemukan berbagai barang tersebut dari sejumlah orang yang diamankan saat aksi berlangsung.
“19 orang yang diamankan, diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (29/10).
Iklan
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan menyampaikan bahwa penyidik masih memeriksa ke-19 orang tersebut. Polisi belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan hingga Kamis pagi.
“19 orang tersebut sampai pagi ini masih dimintai keterangan oleh para penyidik, dan hasil akhirnya insyaallah nanti akan diupdate kembali siang atau sore nanti,” ucap dia.
Imron menjelaskan, satu dari 19 orang yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur. Penanganan terhadap anak tersebut dilakukan oleh Direktorat PPA/PPO Polda Metro Jaya.
Selain sajam dan petasan, polisi juga menyita bahan pewarna berupa cat. Menurut Imron, barang tersebut diduga akan digunakan untuk melakukan aksi vandalisme saat demonstrasi.
“Polda Metro Jaya telah mengamankan cat atau bahan pewarna yang diduga akan digunakan kemarin untuk vandalisme. Alhamdulillah bisa diamankan orang tersebut, terutama barang buktinya berupa cat sebanyak 12,” tutur dia.
Aksi demonstrasi tersebut digelar Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10). Unjuk rasa itu berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Komite SADAR merupakan aliansi mahasiswa yang melibatkan sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM) dan organisasi kemahasiswaan dari berbagai perguruan tinggi. Organisasi yang disebut tergabung di dalamnya antara lain BEM UI, KM ITB, SEMA UGM, BEM Undip, EM UB, BEM KM Unnes, BEM Unair, serta Aliansi BEM Se-Unpad.
Perwakilan Komite SADAR, Namoradiarta Siahaan, menyebut demonstrasi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi yang digelar pada 20 Oktober sebelumnya.
Dalam maklumatnya, Namora menyampaikan bahwa aksi pada 28 Oktober membawa pesan mengenai tuntutan pertanggungjawaban negara dan penegasan bahwa rakyat tidak boleh sekadar menjadi objek dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Suara rakyat harus menentukan arah pembangunan, mengawasi penggunaan anggaran, mempertahankan ruang hidup, serta menyampaikan kritik tanpa ketakutan,” ujar Namora.
Dalam aksi tersebut, Komite SADAR menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, massa mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk kasus kebakaran hutan, mengadili korporasi yang dinilai bertanggung jawab, serta menuntaskan integrasi tata kelola lahan.
Kedua, mereka meminta pemerintah memaksimalkan penggunaan APBN untuk kepentingan masyarakat. Massa juga menuntut penghentian pemborosan anggaran politik yang mereka nilai berkedok program populis, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Mandiri Pangan (KDMP).
Tuntutan ketiga berfokus pada sektor sosial. Massa mendesak penurunan biaya pendidikan serta pemerataan akses terhadap layanan dasar bagi masyarakat.
Adapun tuntutan keempat dan kelima mencakup desakan untuk menghentikan penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan, memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta memulihkan kebebasan menyampaikan pendapat.
Komite SADAR juga menuntut penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan penghentian praktik militerisasi di ruang sipil.
(rom/lex)



























