JAKARTA, ifakta.co – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto membuka ruang pengaduan langsung bagi masyarakat melalui nomor WhatsApp khusus 08118129494. Nomor tersebut, menurut Dadang, dipegang langsung olehnya untuk menerima laporan, kritik, evaluasi, dan masukan terkait pelayanan kepolisian.

Langkah ini menjadi salah satu upaya Dadang dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia menegaskan, setiap masukan masyarakat merupakan bahan penting untuk mengevaluasi kinerja dan memperbaiki pelayanan kepada publik.

“Ini sangat berharga buat saya. Dan ini akan saya pikirkan dan tindak lanjuti,” kata Dadang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/10/2026).

Iklan

Selain melalui nomor WhatsApp tersebut, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan maupun evaluasi melalui pengawasan internal dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Dadang menilai, peningkatan pelayanan kepolisian harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kinerja personel, pembenahan sistem, hingga perbaikan manajemen pelayanan. Karena itu, laporan masyarakat diharapkan dapat menjadi masukan untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus mendorong perbaikan di lingkungan Polda Metro Jaya.

Keterbukaan informasi dan penyaluran aspirasi publik juga menjadi perhatian dalam kepemimpinannya. Menurut Dadang, komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat merupakan bagian penting untuk membangun pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan warga.

“Sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, keterbukaan terhadap aspirasi menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya meningkatkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan warga,” ujarnya.

Dadang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Maluku sebelum mendapat promosi menjadi Kapolda Metro Jaya, menggantikan Komjen Pol Asep Edi Suheri.

Kehadiran kanal pengaduan langsung tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan serta menjadi sarana evaluasi terhadap pelayanan kepolisian. Namun, efektivitasnya akan bergantung pada tindak lanjut atas laporan yang masuk dan konsistensi pembenahan di lapangan.

(sib/lex)

Iklan