JAKARTA, ifakta.co – Sebuah gebrakan besar berhasil dicatat aparat keamanan di Papua Tengah. Tim gabungan intelijen sukses memutus urat nadi pasokan amunisi ilegal berskala besar yang ditujukan untuk persenjataan kelompok separatis. Operasi senyap di jalan raya Kabupaten Mimika ini tak hanya menyita 71 butir amunisi kaliber militer, tetapi juga langsung membongkar keberadaan bandar utama yang selama ini bersembunyi di balik layar.

Rentetan penggagalan pasokan peluru tajam ini bermula dari kewaspadaan tim di lapangan. Seorang kurir pertama berinisial DRW (24) tertangkap basah membawa tas mencurigakan saat melintas menggunakan sepeda motor. Tak butuh waktu lama, penggeledahan menyeluruh pada badan dan bagasi kendaraannya mengungkap paket kiriman mematikan.

Di dalamnya, ditemukan 66 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm yang sering digunakan dalam konflik bersenjata, tiga butir amunisi karet, dan satu butir amunisi hampa. Penemuan ini sontak memicu pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Iklan

Tak hanya sampai di situ, secara paralel, seorang kurir kedua berinisial PY (23) juga berhasil dicegat di titik terpisah. Dari tangannya, petugas menyita satu butir peluru tajam aktif siap edar. Keberhasilan ganda ini menunjukkan koordinasi tim gabungan yang sangat matang di lapangan.

Dari pengakuan kedua kurir motor yang tertangkap, tabir gelap mulai tersingkap. Mereka mengaku dijanjikan upah ratusan ribu rupiah oleh seorang individu berinisial GT (25) untuk mengantarkan paket maut tersebut kepada para pembeli. GT terungkap sebagai bandar utama, pemilik sekaligus penyedia barang makelar yang menjadi penyuplai amunisi bagi kelompok-kelompok bersenjata.

Berbekal informasi vital ini, aparat bergerak cepat dan berhasil mengamankan GT. Penangkapan tiga orang kunci ini—dua kurir dan satu bandar utama—menjadi pukulan telak bagi jejaring pasokan amunisi ilegal yang selama ini menyokong konflik bersenjata di daerah pedalaman Papua Tengah.

“Pengamanan tiga orang beserta barang bukti amunisi ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” tegas Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, dalam keterangan tertulisnya di Timika, Kamis (1/10/2026). Pernyataan ini menegaskan komitmen aparat untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut.

Saat ini, seluruh paket peluru tajam berdaya ledak tinggi tersebut telah diamankan sebagai barang bukti. Namun, tugas aparat tidak berhenti di sini. Tim gabungan intelijen tengah sibuk menelusuri pangkalan data percakapan telepon seluler milik para pelaku. Tujuannya adalah melacak asal-usul pabrik pemasok peluru kaliber 5,56 mm tersebut, demi membongkar jaringan yang lebih besar.

Polisi memastikan proses penyidikan akan bergerak secara vertikal. Artinya, aparat akan berupaya keras membongkar kemungkinan keterlibatan oknum atau jejaring korporasi lain di balik bisnis gelap yang mengancam stabilitas keamanan nasional ini. Pemeriksaan intensif terhadap ketiga tersangka kini dipusatkan di markas komando dengan pengawalan ketat berlapis, memastikan tidak ada celah bagi mereka untuk melarikan diri atau menghilangkan bukti.

Perkara penyelundupan senjata ini resmi ditangani berdasarkan dokumen Laporan Polisi Nomor LP/A/25/IX/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES MIMIKA. Ketiga sindikat pengedar ini dijerat menggunakan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Berdasarkan klausul pasal tersebut, para pelaku terancam hukuman pidana kurungan penjara paling lama 15 tahun atas tindakan tanpa hak menguasai dan mengangkut bahan peledak.

Publik di Papua Tengah sangat mendesak agar penegakan hukum berjalan transparan dan tanpa pandang bulu. Hal ini krusial demi memulihkan ekosistem keamanan masyarakat dari ancaman teror bersenjata yang telah lama menghantui. Dengan terputusnya mata rantai pasokan amunisi ini, diharapkan konflik bersenjata di daerah pedalaman dapat berkurang secara signifikan, membuka jalan bagi terciptanya perdamaian yang abadi.(wl/wl)

Iklan