JAKARTA, ifakta.co – Polisi Prancis membongkar praktik penyelundupan narkoba dan sejumlah barang terlarang ke dalam penjara menggunakan drone. Modus tersebut berlangsung selama hampir dua bulan dan memungkinkan puluhan paket dikirim langsung menuju sel narapidana setiap hari.
Aktivitas penerbangan drone mulai terungkap setelah warga di sekitar Penjara Villefranche-sur-Saône mendengar suara mesin yang berulang pada malam hari.
Selama beberapa pekan, suara drone terdengar terbang di atas permukiman warga. Aktivitas tersebut bahkan berlangsung pada sejumlah malam secara berulang.
Iklan
“Kami mendengarnya, lalu berhenti dan mulai lagi, dan berhenti dan mulai lagi beberapa kali sepanjang malam. Ada suatu periode di mana kami mendengarnya setiap malam,” kata seorang warga dalam laporan tersebut.
Warga lain yang tinggal di seberang jalan dari penjara juga mendengar suara serupa. Menurut mereka, aktivitas drone biasanya berlangsung pada dini hari.
“Sekitar jam 3-4 pagi, kurang lebih. Terkadang juga pagi-pagi sekali. Awalnya saya kira itu tawon, lalu saya lihat itu drone,” jelas pasangan tersebut, seperti dilaporkan TF1 Info.
Suara yang awalnya dianggap sebagai gangguan tersebut ternyata berkaitan dengan aktivitas pengiriman barang terlarang ke dalam penjara.
Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku memanfaatkan drone untuk memasok kebutuhan terlarang bagi narapidana di dalam Penjara Villefranche-sur-Saône.
Selama hampir dua bulan, tercatat sekitar 38 pengiriman menggunakan drone berlangsung setiap hari. Paket tersebut tidak hanya berisi narkotika.
Pelaku juga mengirim rokok dan uang tunai kepada narapidana.
“Ini adalah produk-produk yang dilarang di dalam tembok penjara. Narkotika, karton rokok, uang tunai,” kata Komandan Michael Ferreira dari Kompi Gendarmerie Trévoux di Departemen Ain.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita sekitar 500 gram ganja. Polisi juga menemukan uang tunai senilai €6.000 serta 18 baterai drone.
Barang bukti tersebut menjadi bagian dari penyelidikan terhadap jaringan yang menjalankan pengiriman menggunakan drone ke area penjara.
Drone Berangkat dari Lokasi 200 Meter dari Penjara
Penyidik juga berhasil mengidentifikasi lokasi yang diduga menjadi titik penerbangan drone.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dalam penyelidikan, drone diterbangkan dari sebuah tempat parkir yang berada di dekat pusat penjualan tanaman.
Lokasi tersebut hanya berjarak sekitar 200 meter dari penjara. Jarak yang sangat dekat membuat pelaku dapat menjalankan pengiriman dalam waktu singkat.
Setelah membawa paket, drone terbang menuju area penjara. Narapidana kemudian mengambil barang kiriman secara langsung dari jendela sel.
Setelah paket berpindah tangan, drone kembali menuju lokasi awal penerbangan.
Modus tersebut membuat pelaku dapat memasukkan barang melewati jaring anti-proyeksi yang terpasang di lingkungan penjara.
Penggunaan drone dalam penyelundupan tersebut menimbulkan persoalan tersendiri bagi petugas penjara.
Sekretaris Jenderal UNSA Justice, Cédric Rochis, menggambarkan bagaimana sistem pengiriman tersebut berlangsung pada malam hari.
“Kami tidak akan menembak jatuh drone itu. Pada malam hari, jumlah personel dikurangi, sel-sel ditutup, mereka menerima pengiriman langsung ke sel. Ini seperti bar terbuka,” keluh Cédric Rochis.
Penyelidikan polisi kemudian mengungkap pola pengiriman yang berlangsung berulang. Aktivitas tersebut berjalan selama hampir dua bulan dengan jumlah pengiriman yang mencapai sekitar 38 paket setiap hari.
Pengungkapan ini menunjukkan bagaimana drone dimanfaatkan untuk mengirim berbagai barang terlarang melewati pengamanan penjara. Polisi kini memiliki sejumlah barang bukti berupa narkotika, uang tunai dan baterai drone dari kasus tersebut.
(yes/fza)



