TANGERANG, ifakta.co – Proyek pembangunan sarana dan prasarana PAUD/TK Negeri Pertiwi, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, dengan anggaran APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp640.079.000, menuai sorotan.

Pasalnya, puluhan pekerja dari CV Arfiristi Berkah yang mengerjakan proyek tersebut diduga menggunakan lingkungan sekolah yang masih aktif sebagai tempat menginap.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kebersihan, kenyamanan dan tata kelola pelaksanaan pekerjaan di lingkungan satuan pendidikan yang setiap hari masih digunakan anak-anak untuk belajar.

Iklan

Sejumlah pakaian dan perlengkapan pekerja disebut berada di area sekolah. Kondisi itu dinilai membuat lingkungan TK terlihat kurang tertata dan berpotensi mengganggu kenyamanan peserta didik.

Kepala TK Negeri Pertiwi Kresek ketika dikonfirmasi mengaku memberikan izin karena merasa kasihan kepada para pekerja yang disebut tidak memiliki tempat tinggal selama mengerjakan proyek.

Namun, alasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru. Apakah sekolah yang masih aktif diperbolehkan digunakan sebagai tempat menginap pekerja proyek? Siapa yang bertanggung jawab terhadap kebersihan, keamanan dan kelayakan lingkungan sekolah selama para pekerja tinggal di lokasi?

Sementara itu, Hasan dari pihak CV Arfiristi Berkah ketika dikonfirmasi belum memberikan penjelasan secara detail terkait dugaan penggunaan lingkungan sekolah sebagai tempat menginap pekerja.

Anggaran kami kecil, Kang,” ujar Hasan.

Pernyataan tersebut belum menjelaskan secara rinci mengenai fasilitas tempat tinggal pekerja maupun langkah kontraktor dalam menjaga agar aktivitas pembangunan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Pengawasan Disdik Dipertanyakan

Sorotan juga mengarah kepada pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Dengan nilai pekerjaan mencapai Rp640 juta lebih dari APBD 2026, pengawasan terhadap pelaksanaan proyek semestinya tidak berhenti pada administrasi dan dokumen.

Kondisi faktual di lapangan, termasuk kebersihan lingkungan sekolah, keselamatan peserta didik, keberadaan pekerja dan penggunaan fasilitas sekolah, juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.

Namun, pengawasan langsung dari Dinas Pendidikan di lokasi disebut belum terlihat secara nyata.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Supriyadi, saat dikonfirmasi ifakta.co terkait persoalan tersebut belum memberikan penjelasan secara lengkap.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan proyek. Apakah pengawasan benar-benar dilakukan secara berkala di lapangan, atau hanya mengandalkan laporan dan dokumen dari pelaksana kegiatan?

Bahkan, muncul pula pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi pelaksanaan proyek dan kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik lemahnya pengawasan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Wali Murid: Jangan Jadikan Sekolah Seperti Kos-Kosan

Sejumlah wali murid berharap Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah turun tangan memastikan proyek pembangunan tidak mengorbankan kenyamanan peserta didik.

“Masa tempat TK yang masih aktif dijadikan seperti kos-kosan. Kelihatan kumuh, tidak nyaman untuk anak-anak belajar,” ujar salah seorang wali murid.

Menurutnya, pembangunan sarana pendidikan seharusnya justru meningkatkan kualitas lingkungan sekolah, bukan membuat area pendidikan terlihat seperti tempat tinggal sementara para pekerja.

Wali murid meminta Pemkab Tangerang mengevaluasi pelaksanaan proyek tersebut, termasuk penggunaan fasilitas sekolah, kebersihan lingkungan, keselamatan anak-anak serta mekanisme pengawasan dari dinas terkait.

Dengan anggaran APBD 2026 mencapai Rp640.079.000, publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai bagaimana proyek tersebut dilaksanakan dan diawasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Arfiristi Berkah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan dugaan penggunaan lingkungan TK Negeri Pertiwi sebagai tempat menginap para pekerja.

(sib/lex)

Iklan