TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) terus menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan melalui pekerjaan betonisasi di sejumlah wilayah.

Di tengah besarnya anggaran yang dikucurkan, perhatian publik kini tertuju pada kualitas pelaksanaan proyek di lapangan. Terlebih, Kepala Bidang Jembatan dan Jalan DBMSDA Kabupaten Tangerang, H. Ardiansyah, sebelumnya menunjukkan sikap tegas dengan menyatakan akan membongkar pekerjaan apabila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Ketegasan tersebut tentu patut diapresiasi sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Namun, muncul pertanyaan lain di tengah masyarakat: apakah ketegasan itu benar-benar berjalan merata hingga ke seluruh ruas pekerjaan?

Iklan

Pasalnya, berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun dari masyarakat, ditemukan sejumlah persoalan pada ruas Jalan Raya Kronjo–Ceplak–Sukamulya. Beberapa bagian jalan yang belum lama dikerjakan disebut sudah mengalami keretakan, pecah-pecah, hingga indikasi kerusakan pada permukaan beton.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pekerjaan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana direncanakan dalam dokumen pekerjaan.

Sorotan masyarakat juga mengarah pada papan informasi proyek di sejumlah titik yang dinilai belum memberikan informasi secara lengkap mengenai volume pekerjaan, termasuk ketebalan beton yang dikerjakan. Kondisi itu dinilai dapat menyulitkan masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan secara terbuka.

Ketebalan Beton Jadi Sorotan

Masyarakat di wilayah Cepak Ani (29) dan Ketua PWGK-KRESEK Gunung Kaler Kresek Alex juga mempertanyakan kesesuaian ketebalan konstruksi beton di lapangan.

Berdasarkan keterangan teknis yang disampaikan konsultan, ketebalan lapisan beton disebut mencapai 25 sentimeter, sementara lapisan B0 sekitar 10 sentimeter. Dengan demikian, total struktur lapisan yang menjadi acuan disebut mencapai sekitar 35 sentimeter.

Namun, kondisi di lapangan dinilai perlu kembali diverifikasi melalui pengukuran teknis secara langsung.

Sebab, apabila benar terdapat perbedaan antara spesifikasi yang direncanakan dengan hasil pekerjaan di lapangan, persoalannya bukan lagi sekadar kualitas fisik jalan, tetapi menyangkut efektivitas penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Dowel Juga Dipertanyakan

Selain ketebalan beton, pemasangan dowel turut menjadi sorotan masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pemasangan dowel direncanakan dengan jarak tertentu, termasuk sekitar lima meter. Namun, di lapangan disebut terdapat titik yang pemasangan dowelnya tidak terlihat atau posisinya dinilai tidak sesuai dengan konstruksi yang seharusnya.

Temuan tersebut tentunya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis, bukan hanya berdasarkan pengamatan visual.

Jika memang ditemukan ketidaksesuaian, DBMSDA Kabupaten Tangerang memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk meminta pelaksana melakukan perbaikan atau pembongkaran terhadap bagian pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi.

Ketegasan DBMSDA Ardiansyah Diuji

Pernyataan tegas H. Ardiansyah yang siap membongkar pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kini menjadi penting untuk diuji dalam praktik.

Publik tentu berharap ketegasan tersebut tidak hanya menjadi pernyataan, tetapi benar-benar diterapkan apabila ditemukan pekerjaan yang tidak memenuhi standar teknis.

Sebab, kualitas infrastruktur yang dibiayai APBD bukan sekadar persoalan tampilan jalan yang terlihat bagus setelah selesai dikerjakan. Lebih jauh, kualitas konstruksi menentukan berapa lama jalan tersebut dapat bertahan dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat.

Di sinilah muncul istilah yang berkembang di tengah masyarakat, “ada udang di balik batu”. Bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan sebagai pertanyaan kritis: apakah seluruh proses pengawasan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, konsultan pengawas hingga pemeriksaan hasil pekerjaan, benar-benar berjalan sesuai ketentuan?

Jika ditemukan indikasi pengurangan volume atau ketidaksesuaian spesifikasi, masyarakat meminta DBMSDA tidak menutup mata dan segera turun kelapangan jangan rapat dan rapat yang tek menentu.

Justru dengan melakukan pemeriksaan terbuka dan mengambil tindakan tegas, pemerintah dapat membuktikan bahwa setiap rupiah APBD benar-benar digunakan untuk menghasilkan infrastruktur berkualitas.

Masyarakat juga mendorong agar dilakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh pada ruas Jalan Raya Kronjo–Ceplak–Sukamulya, termasuk pengukuran ketebalan beton, pemeriksaan lapisan dasar, serta pengecekan pemasangan dowel.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan sesuai spesifikasi, hal tersebut sekaligus dapat menjadi jawaban atas keresahan masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, tindakan pembongkaran dan perbaikan sebagaimana ditegaskan H. Ardiansyah pada Jumat (12/9/26) menjadi langkah yang dinilai layak dilakukan.

Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan teknis dari DBMSDA Kabupaten Tangerang maupun pihak terkait. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi.

(sib/lex)

Iklan