JAKARTA, ifakta.co – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah langkah strategis pemerintah, mulai dari penguatan inklusi keuangan hingga kesiapan menghadapi potensi El Nino dan dampak erupsi gunung berapi.
Dalam sektor keuangan, pemerintah mencatat tingkat inklusi keuangan masyarakat telah mencapai 93,62 persen. Sementara itu, tingkat literasi keuangan berada di angka 63,57 persen berdasarkan survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Presiden Prabowo mengarahkan agar masyarakat Indonesia memiliki akses rekening perbankan. Pemerintah akan menyiapkan rekening bagi masyarakat melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Iklan
Langkah tersebut akan didukung dengan pemanfaatan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang akan dipadankan dengan sistem pembayaran Bank Indonesia.
Selain pembukaan akses rekening, pemerintah juga akan memperkuat penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai gateway sistem pembayaran nasional. Kebijakan ini diarahkan untuk memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Di sektor ketahanan pangan, pemerintah turut mematangkan langkah antisipasi menghadapi potensi El Nino. Pemerintah memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, termasuk melalui keberlanjutan program bantuan pangan berupa beras.


Bantuan pangan tersebut telah disalurkan hingga September dan akan dilanjutkan pada Oktober, November, serta Desember sesuai arahan Presiden Prabowo.
Pemerintah juga meningkatkan pemantauan terhadap aktivitas erupsi sejumlah gunung berapi. Perhatian tidak hanya diarahkan pada keselamatan masyarakat, tetapi juga terhadap dampaknya terhadap perekonomian, distribusi logistik, serta kelancaran penerbangan di wilayah terdampak.
Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat perlindungan masyarakat, menjaga ketahanan ekonomi dan pangan, serta memastikan distribusi kebutuhan pokok tetap berjalan di tengah potensi berbagai gangguan dan tantangan.
Pemerintah menegaskan koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan terus diperkuat agar setiap risiko yang berpotensi mengganggu kehidupan masyarakat dapat diantisipasi sejak dini.
(sib/lex)


