BANYUMAS, ifakta.co – Rencana pemekaran Kabupaten Banyumas kembali mendapat sorotan setelah Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyampaikan pandangannya mengenai kesiapan daerah. Ia tidak menutup peluang pemekaran, tetapi meminta pemerintah dan seluruh pihak menghitung kemampuan Banyumas secara matang.
Menurut Sadewo, pembentukan daerah baru sebaiknya tidak langsung menghasilkan tiga wilayah sekaligus. Ia justru melihat pemekaran secara bertahap sebagai pilihan yang lebih realistis untuk kondisi Banyumas saat ini.
Pandangan tersebut ia sampaikan saat menanggapi perkembangan terbaru rencana pemekaran Banyumas, Rabu (2/9).
Iklan
“Kalau saya jujur ya, ya senang aja kalau dimekarkan. Cuma secara hitungan saya, saat ini belum, menurut saya. Ya, ini pendapat pribadi ya, menurut saya belum mampu,” ujar Sadewo.
Ia menjelaskan, wacana pemekaran sebenarnya sudah muncul dengan skema pembentukan dua daerah. Namun, pembahasan kemudian berkembang hingga mengarah pada tiga daerah otonom baru.
“Dulu kan memang awalnya diajukan jadi 2 terus jadi 3 wilayah,” kata Sadewo.
Pada prinsipnya, Sadewo tidak menolak gagasan tersebut. Bahkan, ia mengaku senang jika pemekaran dapat memberikan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif. Meski begitu, ia tetap meminta semua pihak melihat kemampuan daerah sebelum mengambil keputusan.
Sebab, pemekaran bukan hanya soal pembagian wilayah administratif. Pemerintah juga harus memastikan setiap daerah baru mampu menjalankan pemerintahan, menyediakan pelayanan publik, serta membiayai kebutuhan pembangunan.
Karena itu, kemampuan fiskal menjadi salah satu pertimbangan utama bagi Sadewo. Ia menilai Banyumas perlu menjaga kekuatan keuangannya agar proses pemekaran tidak justru menimbulkan persoalan baru.
Kemampuan Fiskal Jadi Perhatian Utama
Sadewo menyoroti sumber pendapatan asli daerah atau PAD Banyumas yang cukup besar berasal dari kawasan perkotaan Purwokerto. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menghitung dampak pemekaran terhadap pendapatan Kabupaten Banyumas sebagai daerah induk.
“Kasihan Banyumas kabupatennya, karena PAD yang besar itu ada di Kota Purwokerto,” katanya.
Menurut Sadewo, skema pemekaran yang membagi kawasan dengan potensi ekonomi besar harus melalui kajian yang cermat. Pemerintah perlu menghitung sumber pendapatan, kebutuhan belanja, hingga kemampuan masing-masing wilayah dalam menjalankan pemerintahan.
Ia kemudian menggambarkan wilayah yang berpotensi masuk dalam pembentukan Kota Purwokerto jika rencana pemekaran benar-benar berjalan.
“Nanti tentunya Kota Purwokerto, Purwokerto akan mengambil, se-Kota Purwokerto, wilayah Baturraden ini kita ambil, mungkin sampai Karanglewas kita ambil,” ujarnya.
Dengan skema tersebut, kawasan perkotaan Purwokerto akan menjadi bagian penting dalam struktur daerah baru. Namun, pembagian wilayah juga perlu memperhatikan kondisi ekonomi serta potensi pendapatan Kabupaten Banyumas setelah pemekaran.
Sementara itu, kawasan Sokaraja memiliki arah berbeda dalam pembahasan pemekaran. Sadewo menyebut wilayah tersebut kemungkinan masuk dalam wilayah kabupaten pada skema yang tengah berkembang.
“Sokaraja sepertinya kemarin disuruh masukkan Kabupaten, kasihan kalau kita berkembangkan. Kecuali sudah ada jatah, itu jadi beda,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan pemekaran Banyumas masih memerlukan banyak perhitungan. Selain menentukan batas wilayah, pemerintah juga harus memastikan pembagian sumber daya tidak melemahkan daerah induk.
Di sisi lain, pemekaran juga perlu mempertimbangkan kesiapan pemerintahan dan pelayanan publik. Setiap daerah baru nantinya harus memiliki kemampuan untuk mengelola anggaran, membangun infrastruktur, serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Sadewo cenderung memilih proses bertahap. Jika pembentukan dua daerah terlebih dahulu mampu berjalan secara sehat, pemerintah dapat mengevaluasi hasilnya sebelum melangkah lebih jauh.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah memiliki ruang untuk mengukur dampak pemekaran terhadap kondisi fiskal Banyumas. Selain itu, masyarakat juga dapat melihat manfaat nyata dari perubahan struktur pemerintahan.
Pada akhirnya, Sadewo tidak menutup pintu bagi pemekaran Banyumas. Ia hanya meminta rencana tersebut mengikuti kemampuan riil daerah. Menurutnya, pemekaran seharusnya memperkuat pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, bukan malah mengurangi kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan warganya.
(naf/lex)



