JAKARTA, ifakta.co – Tim Tiger Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Kendaraan-kendaraan tersebut rencananya akan dikirim ke Pulau Sumatra dengan modus disamarkan sebagai muatan perabotan rumah tangga.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya sebuah truk mencurigakan yang diduga mengangkut kendaraan hasil kejahatan dan melintas di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, pada Selasa (7/7).

Iklan

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora langsung bergerak melakukan penyelidikan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, truk yang dimaksud telah memasuki jalan tol sehingga dilakukan pengejaran.

“Petugas kemudian melakukan pelacakan hingga memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut berada di ruas Tol Cikupa. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan truk tersebut di kawasan Exit Tol Cikupa,” kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Wahyu Hidayat dalam keterangannya, Rabu (15/7).

Setelah truk berhasil dihentikan, polisi memeriksa seluruh muatan yang diangkut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 12 unit sepeda motor yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian.

Menurut Wahyu, seluruh kendaraan disusun bertumpuk lalu ditutupi berbagai barang rumah tangga serta mainan anak-anak agar tidak menimbulkan kecurigaan selama perjalanan.

“Seluruh kendaraan ditumpuk dan disamarkan dengan berbagai barang rumah tangga serta mainan anak-anak. Berdasarkan keterangan sopir, motor-motor tersebut rencananya akan dikirim ke Sumatera,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku sengaja menggunakan modus penyamaran tersebut agar dari luar truk hanya terlihat mengangkut perabotan rumah tangga, sehingga dapat mengelabui petugas maupun masyarakat.

“Ini merupakan upaya pelaku untuk mengelabui petugas maupun masyarakat selama perjalanan agar muatan sebenarnya tidak terlihat,” kata Wahyu.

Usai mengamankan kendaraan, penyidik melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, kemudian mencocokkannya dengan data laporan kehilangan kendaraan bermotor.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dua unit sepeda motor telah dipastikan merupakan hasil pencurian berdasarkan laporan polisi di wilayah Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng. Sementara itu, 10 unit sepeda motor lainnya masih menjalani proses identifikasi untuk memastikan asal-usulnya.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap sepuluh kendaraan tersebut. Apabila ditemukan kecocokan dengan laporan kehilangan maupun pemilik yang sah, kami akan segera menghubungi korban agar kendaraannya dapat dikembalikan sesuai prosedur,” tutur Wahyu.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sopir truk berinisial RA. Hingga kini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dan masih menjalani pemeriksaan.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengidentifikasi seorang pria berinisial TA yang diduga berperan dalam proses pengiriman kendaraan tersebut. Penyidik telah menetapkan TA sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah yang berperan sebagai eksekutor, penadah, hingga pengirim kendaraan ke luar Pulau Jawa,” kata Wahyu.

Polsek Tambora mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi kantor polisi dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB untuk dilakukan proses pencocokan.

“Kami membuka kesempatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polsek Tambora. Apabila identitas kendaraan sesuai, tentu akan kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Wahyu.

(cin/my)

Iklan