JAKARTA, ifakta.co – Keputusan sebagian warga negara Indonesia (WNI) untuk melepas status kewarganegaraannya kembali menjadi perhatian. Data Kementerian Hukum mencatat hampir 8.000 WNI mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan dalam kurun lima tahun terakhir. Sebagian besar keputusan tersebut berkaitan dengan pernikahan dengan warga negara asing, pendidikan, hingga pekerjaan di luar negeri.
Meski perpindahan penduduk antarnegara merupakan hal yang lazim, kondisi ini memunculkan kekhawatiran baru. Banyak pihak mulai menyoroti potensi brain drain, yakni perpindahan sumber daya manusia berkualitas ke negara lain. Jika jumlah talenta yang hengkang terus bertambah, Indonesia berisiko kehilangan tenaga profesional yang berperan penting dalam pembangunan.
Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dian Azmawati, S.IP., M.A., menjelaskan bahwa migrasi merupakan bagian dari dinamika kehidupan manusia sejak dahulu. Namun, perkembangan teknologi informasi dan transportasi membuat mobilitas lintas negara berlangsung jauh lebih mudah dibandingkan sebelumnya.
Iklan
Menurut Dian, meningkatnya jumlah WNI yang berganti kewarganegaraan tidak dapat dipandang hanya sebagai fenomena migrasi biasa. Banyak orang mengambil keputusan tersebut karena melihat peluang hidup yang lebih baik di negara lain.
Kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas, jenjang karier yang lebih luas, hingga peningkatan kesejahteraan menjadi alasan yang cukup dominan. Selain itu, sebagian WNI juga memilih berganti kewarganegaraan setelah menikah dengan warga negara asing.
“Kalau kita melihat migrasi secara umum, fenomena itu sudah terjadi sejak awal sejarah manusia. Yang berubah sekarang adalah kecepatannya. Globalisasi membuat orang semakin mudah berpindah, memperoleh informasi mengenai peluang hidup di negara lain, hingga akhirnya memilih menetap di sana. Perpindahan manusia antarnegara bukanlah sesuatu yang baru. Namun, ketika seseorang memutuskan berganti kewarganegaraan, tentu ada berbagai faktor yang membuat mereka merasa akan memperoleh manfaat yang lebih besar di negara tujuan,” jelas Dian.
Ia menambahkan, migrasi dapat terjadi karena banyak alasan. Mulai dari faktor keluarga, konflik, hingga bencana alam. Namun, situasinya berbeda ketika perpindahan didominasi individu yang memiliki pendidikan tinggi, kompetensi, dan keahlian khusus.
Dian menjelaskan bahwa fenomena brain drain muncul ketika tenaga kerja berkualitas memilih membangun karier di luar negeri. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi kemampuan Indonesia dalam meningkatkan daya saing di berbagai sektor.
Talenta dengan kemampuan tinggi berperan penting dalam menghasilkan inovasi, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia. Apabila mereka lebih memilih menetap di negara lain, Indonesia kehilangan potensi yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan.
“Kalau migrasi terjadi karena pernikahan, konflik, atau bencana, itu merupakan fenomena yang sudah lama ada. Namun, brain drain berbeda. Yang berpindah adalah orang-orang yang memiliki kemampuan, pendidikan, dan keahlian yang justru dibutuhkan untuk membangun negara. Karena itu, jika fenomena ini terus meningkat, tentu menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius,” ujarnya.
Ia menilai dampak brain drain tidak hanya terlihat dari berkurangnya jumlah tenaga ahli. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut juga dapat memengaruhi kemampuan Indonesia bersaing di tingkat global.
Pemerintah Perlu Menciptakan Ekosistem Kompetitif
Menurut Dian, meningkatnya jumlah WNI yang melepas kewarganegaraan sekaligus menunjukkan bahwa persaingan antarnegara dalam menarik talenta terbaik semakin ketat. Karena itu, Indonesia perlu menghadirkan lingkungan yang mampu mendorong masyarakat mengembangkan potensinya di dalam negeri.
Peningkatan kualitas pendidikan, perluasan kesempatan kerja, penguatan riset, serta dukungan terhadap inovasi menjadi beberapa langkah yang perlu mendapat perhatian. Dengan ekosistem yang lebih kompetitif, talenta nasional memiliki peluang lebih besar untuk berkembang tanpa harus mencari kesempatan di negara lain.
“Brain drain jelas berdampak pada negara asal karena yang pergi bukan orang sembarangan. Mereka adalah individu-individu yang memiliki kompetensi tinggi dan sebenarnya sangat dibutuhkan untuk membangun Indonesia. Jika talenta terbaik lebih memilih mengembangkan potensinya di negara lain, maka Indonesia akan kehilangan sumber daya yang penting untuk mempercepat pembangunan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar persoalan perubahan status kewarganegaraan. Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa setiap negara harus mampu mempertahankan sumber daya manusia terbaiknya melalui kebijakan yang mendukung pendidikan, karier, serta kesejahteraan agar mereka tetap berkontribusi bagi pembangunan nasional.
(naf/lex)
