Penggunaan Face Shield Tanpa Makser, tak Maksimal Lindungi Cemaran Covid-19

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2020 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto kembali menegaskan bahwa penggunaan topeng wajah transparan atau face shield tanpa masker penutup mulut dan hidung tidak dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap cemaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

“Menggunakan face shield saja tanpa masker, tidak akan memberikan perlindungan yang maksimal,” ujar Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (12/7).

Yuri juga mengatakan, pada dasarnya penggunaan face shield hanya sebatas mampu melindungi penggunanya dari droplets yang besar, akan tetapi tidak menjamin partikel micro droplet lantas tidak terhirup ke dalam mulut atau hidung. Sebab, partikel micro droplet dapat berada di udara dalam waktu yang relatif lama dan berpotensi terhirup secara tidak sengaja.

“Micro droplet ini, ukurannya lebih kecil dan bisa berada di udara untuk waktu yang relatif lama,” jelas Yuri.

“Oleh karena itu, penggunaan masker mutlak harus dilakukan, harus dikerjakan. Bukan face shield. Karena, kita tahu pada micro dorplet, dia akan mengambang di udara,” imbuhnya.

Dalam hal ini Yuri menyarankan face shield lebih baik digunakan sebagai tambahan dari penggunaan masker. Akan tetapi dia tetap tidak menyarankan apabila seseorang hanya menggunakan face shield tanpa masker.

“Kita tidak boleh mengandalkan hanya menggunakan face shield saja. Gunakan masker. Ini yang penting, dan gunakan masker apapun,” kata Yuri.

Sebagai informasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengumumkan bahwa penambahan data kasus COVID-19 per hari ini Minggu (12/7) ada sebanyak 1.681 orang yang terkonfirmasi positif, sehingga akumulasinya menjadi 75.699.

Dari beberapa informasi pemberitaan yag disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), diyakini bahwa penularan virus yang terjadi melalui cemaran droplet. Oleh sebab itu, diharapkan kepada masyarakat agar dapat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menjaga jarak.

Dari penambahan angka kasus yang diperbarui hari ini, ada sebanyak 71 pasien meninggal dan total akumulasinya menjadi 3.606. Kemudian ada sebanyak 919 orang yang dinyatakan negatif atau sembuh COVID-19 sehingga totalnya menjadi 35.638.

(My)

Baca juga :  Gandeng KPK, 40 ASN Kementerian ESDM Ikuti Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Sinergitas

Berita Terkait

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tuduhan Korupsi PWI Pusat, HCB: Reputasi Saya dan Organisasi Harus Pulih
Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa
Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri
Nahkodai Gekira, Nikson Silalahi Siap Dukung Pemerintahan Presiden Prabowo
Pemecatan Ilegal Ketua PWI Dibongkar, Kasus Naik ke Penyidikan
Narasi Palsu KLB Runtuh, Hendry Ch Bangun Masih Sah Pimpin PWI
Prosedur dan Syarat Pengajuan ISSN Secara Online
Sosialisasi Program “Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading” PT Mandiri Trans Utama

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:20 WIB

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tuduhan Korupsi PWI Pusat, HCB: Reputasi Saya dan Organisasi Harus Pulih

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:24 WIB

Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa

Jumat, 20 Juni 2025 - 05:49 WIB

Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:56 WIB

Nahkodai Gekira, Nikson Silalahi Siap Dukung Pemerintahan Presiden Prabowo

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:20 WIB

Pemecatan Ilegal Ketua PWI Dibongkar, Kasus Naik ke Penyidikan

Berita Terbaru

alibaba.com (foto:istimewa)

Internasional

Alibaba Gabungkan Layanan Pengiriman Makanan dan Fliggy

Senin, 23 Jun 2025 - 15:44 WIB