TANGERANG, ifakta.co – Kebakaran pabrik sandal PT Murni Karetindo Lestari (King Stone) di Jalan KH Agus Salim, Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang masih berkobar setelah 12 jam, dengan asap hitam tebal membumbung dan menyelimuti kawasan permukiman sekitar. (CNN Indonesia/Dodi)

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, mengatakan area yang terbakar berisi bahan baku padat sejenis karet serta barang jadi berupa sandal, sementara titik terparah kebakaran berada di bagian belakang pabrik yang berbatasan langsung dengan permukiman warga.

“Area terbakar yang di dalamnya berisi sandal barang jadi, bahan baku padat sejenis karet, dan aneka cairan kimia penunjang produksi. Hingga saat ini, proses penyemprotan masih terus berlangsung oleh para petugas, terutama di area belakang pabrik yang menjadi titik terparah kebakaran di bagian belakang pabrik yang berbatasan langsung dengan area pemukiman warga,” kata Mahdiar, Senin (22/6).

Iklan

Mahdiar menyampaikan pihaknya tetap bersiaga dan fokus melakukan pendinginan total pada tumpukan material yang terbakar untuk mencegah nyala kembali api.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada perambatan api, mengingat lokasi tersebut sangat berdekatan dengan rumah-rumah penduduk. Ini adalah titik terparah. Alhamdulillah, sampai saat ini pemukiman warga aman terkendali,” jelas Mahdiar.

“Masyarakat diimbau untuk tidak mendekati lokasi agar tidak menghambat proses kerja petugas di lapangan,” kata Mahdiar.

Lurah Tanah Tinggi, Dewi Ratna Wati, mengatakan pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Tangerang sudah mengimbau warga memakai masker dan membuka posko pengungsian bagi warga terdampak.

“Kita sudah antisipasi dengan membuka posko pengungsian untuk para warga. Kita juga telah memberikan masker kepada warga terkait pernapasan,” kata Dewi.

BPBD Kota Tangerang menerjunkan 95 personel dan 19 mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Hingga laporan ini ditulis, belum ada korban jiwa atau korban luka dalam peristiwa tersebut. Penyebab pasti dan total kerugian materiil masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

(sib/lex)

Iklan