NGANJUK, ifakta.co – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Nganjuk resmi memasuki tahapan penting. Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Nganjuk menerapkan sistem pembagian lima rayon guna memastikan pemerataan akses pendidikan bagi calon peserta didik.

Kepala Seksi SMK Cabdindik Wilayah Nganjuk, Mulyono, menegaskan bahwa pada jalur domisili, faktor kedekatan rumah dengan sekolah bukan lagi satu-satunya penentu kelulusan. Nilai akademik tetap menjadi prioritas utama dalam proses seleksi.

“Walaupun jalur domisili, tetap nilai yang menjadi dasar peringkat terlebih dahulu, baru kemudian jarak rumah ke sekolah. Jika nilainya tinggi dan rumahnya dekat, tentu diterima. Namun jika rumahnya dekat sekolah tetapi nilainya rendah, maka belum tentu diterima,” ujar Mulyono.

Iklan

Pernyataan tersebut disampaikan setelah pengumuman hasil seleksi Jalur Domisili yang memiliki kuota 35 persen untuk SMA dan 10 persen untuk SMK pada 13 Juni 2026 lalu.

Saat ini, tahapan kedua SPMB tengah berlangsung. Mulai 17 hingga 18 Juni 2026, pendaftaran dibuka untuk Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi Non Akademik.

Menurut Mulyono, hasil seleksi ketiga jalur tersebut akan diumumkan pada 22 Juni 2026.

Calon peserta didik yang mengikuti Jalur Afirmasi wajib melampirkan dokumen pendukung seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sementara itu, Jalur Mutasi diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas kerja. Adapun Jalur Prestasi Non Akademik memberikan kesempatan bagi siswa yang memiliki sertifikat prestasi olahraga, seni, organisasi, maupun hafiz Al-Qur’an.

Setelah tahapan tersebut selesai, seleksi akan dilanjutkan melalui Jalur Prestasi Akademik yang dijadwalkan berlangsung pada 24-25 Juni 2026.

“Jalur prestasi akademik murni bersaing berdasarkan nilai rapor dan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Komposisinya 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai TKA,” jelasnya.

Melalui jalur ini, seluruh peserta akan bersaing secara terbuka berdasarkan capaian akademik yang telah ditentukan oleh sistem SPMB Jawa Timur.

Lima Rayon SPMB SMA-SMK Negeri di Kabupaten Nganjuk

Untuk memudahkan proses pemilihan sekolah, Cabdindik Wilayah Nganjuk membagi wilayah menjadi lima rayon koordinasi.

Rayon 1

  • SMAN 1 Nganjuk
  • SMAN Berbek
  • SMAN Loceret
  • SMKN 1 Nganjuk
  • SMKN 1 Bagor
  • SMKN 2 Bagor

Rayon 2

  • SMAN 2 Nganjuk
  • SMAN 4 Pace
  • SMAN Sukomoro
  • SMKN 2 Nganjuk

Rayon 3

  • SMAN 1 Rejoso
  • SMAN 3 Nganjuk
  • SMAN Gondang

Rayon 4

  • SMAN Tanjunganom
  • SMAN Prambon
  • SMAN Ngeronggot
  • SMKN Tanjunganom

Rayon 5

  • SMAN Patianrowo
  • SMAN 1 Kertosono
  • SMKN 1 Kertosono

Dalam aturan yang berlaku, siswa yang mendaftar melalui jalur domisili SMA hanya diperbolehkan memilih maksimal tiga sekolah yang berada dalam rayon tempat tinggalnya.

Sebagai contoh, calon peserta didik dari Kecamatan Ngluyu masuk dalam Rayon 3 sehingga hanya dapat memilih SMAN Gondang, SMAN 1 Rejoso, atau SMAN 3 Nganjuk.

Berbeda dengan SMA, calon siswa SMK memperoleh keleluasaan lebih besar. Mereka dapat memilih hingga tiga konsentrasi keahlian atau jurusan, baik di sekolah yang berada dalam rayon maupun di luar rayon domisili.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa untuk memilih sekolah dan jurusan sesuai minat, bakat, serta kemampuan akademik masing-masing.

(may/my)

Iklan