JAKARTA, Ifakta.co — Komisi IX DPR menegaskan publik perlu menunggu hasil pemeriksaan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tuntutan audit MBG yang disuarakan massa di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN).

Pertama, Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menilai tuntutan audit merupakan bentuk pengawasan publik yang sah.

“Pertama, saya menghargai aspirasi masyarakat yang meminta audit program MBG. Itu hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan,”

Iklan

Selain itu, Yahya menyampaikan bahwa audit pengelolaan anggaran pemerintah merupakan kewenangan lembaga resmi negara, sehingga hasil pemeriksaan BPK harus dijadikan dasar evaluasi.

“Saya percaya BGN telah diaudit oleh BPK selaku badan resmi yang mengaudit anggaran kementerian dan lembaga. Namun kita belum tahu hasil auditnya,”

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu menilai hasil audit BPK bisa menunjukkan efektivitas pengelolaan program sekaligus memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

Oleh karena itu, menurut Yahya, apabila terdapat indikasi masalah dalam tata kelola atau penggunaan anggaran, BPK memiliki kewenangan melakukan audit investigasi untuk kepentingan tertentu.

“Jika diperlukan untuk kepentingan tertentu, BPK dapat melakukan audit investigasi terhadap program MBG. Sehingga akan ditemukan di mana letak kesalahan tata kelola dan penyimpangan penggunaan anggaran yang dikelola oleh BGN,”

Sementara itu, aksi yang menamakan diri MBG Watch berlangsung di depan kantor BGN pada Rabu (10/6) di Jakarta Pusat. Massa memasang garis kuning-hitam dan menempelkan poster berisi kritik terhadap program makan bergizi gratis.

Beberapa poster bertuliskan ‘Gedung Ini Kami Segel’, ‘Audit MBG’, dan ‘Kami Muak! Rombak Total MBG!’ sambil membawa atribut seperti panci dan alat masak lain sebagai simbol protes.

Dalam orasinya, perwakilan massa menuntut evaluasi menyeluruh tata kelola program MBG dan meminta perombakan manajemen program.

“Kami Aliansi MBG Watch ingin menuntut pemerintah untuk secara serius merombak tata kelola MBG kita,”

Demikian laporan terkait tuntutan audit MBG dan respons Komisi IX DPR pada Kamis, 11 Juni 2026.

(fa/fza)

Iklan