ifakta.co, TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan pengecekan lapangan terhadap keluhan warga Kelurahan Benda Kecamatan Benda terkait pembangunan hotel PT Cengkareng Business City (CBC) yang dinilai dalam kegiatan pengerjaannya berisik selama 24 jam.
Menurut H. Masdari tokoh masyarakat Kelurahan Benda yang tinggal di jalan Atang Sanjaya RW 06 RT 01 sangat khawatir dan was-was karena tower crane melintasi di atas atap rumahnya.
“Maka saya mengadukan lewat IG ( Istagram-red) dan di respon oleh pak Walikota,” ucap H. Masdari, Rabu (8/7/2020).
Lanjutnya, pihak Satpol PP sudah mengkonfirmasi terkait keluhan warga dan sudah datang ke rumahnya dengan ditemani dari aparat kelurahan Benda.

“Mereka ‘kan ada management K3, mereka selalu berkata dengan micropon tentang K3 dan terdengar jelas sampai ke rumah saya. Tetapi lingkungan di sekeliling proyek tak pernah diperhatikan dan mereka kalau ngecor dari malam sampai pagi, berteriak dan sangat berisik,” ujarnya.
H.Masdari dan warga sekitar berharap yang terdampak dari pembangunan hotel PT CBC ini agar saat di malam hari mereka bisa atur waktu pekerjaan.
“Kalau ngecor sebaiknya di siang hari atau sampai sampai malam jam 22.00 wib agar warga bisa beristirahat dengan baik. Kebisingan pekerjaan bisa dikurangi dengan memanage pekerjaan dan warga juga diajak bicara dan dijelaskan tentang keselamatan tower crane yang melintas di rumah warga itu,” jelasnya.
Sementara itu pihak management PT CBC saat dikonfirmasi wartawan terkait keluhan warga kelurahan benda menjelaskan bahwa PT CBC sudah mengantongi surat izin gangguan dan warga sudah menanda tanganinya.
Menurutnya, pihak PT CBC pun sudah berkoordinasi dengan Ketua RW 06 dan RT 01 kelurahan benda.
“Bahkan kami sudah bersosialisasi dengan cara door to door ke rumah rumah warga dengan di temani ketua RT dan RW, kalau bapak tidak percaya, silahkan aja panggil RT/RW nya,” kata salah satu managamen Asun.
Sedangkan tentang kebisingan suara saat kerja pada malam hari dan tower Crane melintasi rumah warga menurutnya itu sepenuhnya tanggung Jawab PT Multikon sebagi kontraktor.
“Untuk tower crane dan masalah jam kerja, itu semuanya ada di kontraktor PT Multikon, dan itu bukan ranah saya untuk menjawabnya,” tambahnya.
Sebelumnya wartawan menghubungi kasat PP kota Tangerang Agus Hendra. Namun, ia menjelaskan belum mendapatkan penjelasan dari anggota yang di lapangan.
“Tadi anggota saya bidang binmas sudah ke lokasi, bertemu dengan aparat wilayah, pihak yang ngadu dan dari PT CBC nya. Tapi saya belum dapat laporan lengkapnya dari petugas yang ke lokasi, besok mereka baru lapor ke saya hasil lengkapnya,” ujar Agus Hendra.
(Ham)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT