JAKARTA, ifakta.co – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul berencana menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan seluruh proses pengadaan barang dan jasa dalam program Sekolah Rakyat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keterbukaan Kementerian Sosial terhadap pengawasan penggunaan anggaran, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

“Tentu kami terbuka. Jika ada waktu besok kami akan bertemu dengan pimpinan KPK untuk melaporkan seluruh proses-proses yang telah kita lewati,” kata Gus Ipul di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jakarta, Rabu (6/5).

Iklan

Menurut Gus Ipul, pertemuan dengan pimpinan KPK menjadi momentum penting bagi Kemensos untuk melakukan evaluasi menyeluruh sebelum memasuki proses pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026.

Selain membuka komunikasi dengan KPK, Gus Ipul menegaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian hingga Kejaksaan.

Ia memastikan Kemensos tidak menutup diri terhadap audit maupun pemeriksaan demi mencegah potensi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementeriannya.

“Kami amat sangat terbuka untuk diaudit diperiksa sebagai bagian dari upaya kita untuk tidak adanya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial,” ujarnya.

Program Sekolah Rakyat sendiri menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam pelaksanaannya, Kemensos ditunjuk sebagai leading sector program tersebut.

Bantah Isu Mark Up Sepatu

Pada kesempatan yang sama, Gus Ipul juga meluruskan isu dugaan mark up harga sepatu siswa Sekolah Rakyat yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar dan menyebut narasi yang berkembang sebagai hoaks.

“Itu fitnah, hoaks,” kata Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (5/5).

Gus Ipul menjelaskan angka Rp700 ribu yang beredar bukan harga pembelian sepatu, melainkan pagu anggaran atau batas maksimal pengadaan.

Ia juga menunjukkan potongan narasi dan dokumentasi foto dirinya bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyerahkan sepatu kepada siswa Sekolah Rakyat dalam kegiatan Dialog Pilar-Pilar Sosial se-Malang Raya pada 2 Mei 2025.

Menurutnya, sepatu tersebut merupakan bantuan pribadi dari Khofifah yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bukan hasil pengadaan Kemensos.

“Sepatu yang dari Bu Khofifah, itu pemberian, itu bantuan dari Bu Khofifah untuk siswa Sekolah Rakyat di Jawa Timur,” katanya.

Pengadaan Diklaim Transparan

Gus Ipul menilai perbandingan satu foto sepatu bermerek tertentu dengan keseluruhan pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat tidak relevan. Sebab, setiap jenis sepatu memiliki fungsi, spesifikasi, dan harga berbeda.

Ia memastikan seluruh proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan kompetitif, dengan mengedepankan prinsip penawaran terbaik sesuai spesifikasi kebutuhan.

Karena itu, ia meminta publik memahami informasi secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi keliru terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat.

(min/lex)