BEKASI, ifakta.co – Brimob Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, saat mereka berencana melakukan tawuran. Penangkapan terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB saat petugas tengah melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

“Petugas mengamankan empat orang pemuda yang kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam serta senjata tumpul berbahaya,” ungkap Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, Kamis (4/6/2026).

Ketika melintasi kawasan tersebut, petugas melihat sekumpulan pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga kuat sedang mempersiapkan aksi tawuran. Usaha mereka untuk membubarkan diri saat melihat kehadiran polisi tidak membuahkan hasil.

Iklan

“Kami berhasil membekuk keempat pemuda tersebut sebelum tawuran terjadi,” lanjut Henik.

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk persiapan aksi kekerasan. Barang bukti tersebut meliputi satu unit stik golf, satu bilah golok, satu bilah celurit, satu bilah corbek (senjata tajam modifikasi), serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkoordinasi dengan kelompok lawan.

Tindakan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Setelah ditangkap, keempat pemuda itu langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami bergerak cepat mengantisipasi potensi gesekan di ruang publik, terutama pada jam-jam rawan dini hari,” tegas Henik.

Upaya pencegahan seperti ini diharapkan dapat mencegah pelaku kejahatan jalanan dan aksi tawuran yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah, terutama di tempat-tempat yang rawan tawuran. Dengan langkah ini, diharapkan situasi keamanan di Bekasi tetap kondusif dan terbebas dari tindakan yang mengganggu ketenteraman publik.

(faz/fza)

Iklan