TANGERANG, ifakta.co – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan secara transparan, objektif, serta bebas dari segala bentuk pungutan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Maesyal Rasyid saat membuka kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi komitmen bersama SPMB Tahun 2026 yang digelar di Hotel Lemo, Selasa (19/05/2026).
Dalam kegiatan itu, sejumlah pemangku kepentingan hadir, termasuk perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta unsur Pemerintah Provinsi Banten. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan proses penerimaan murid baru yang bersih dan akuntabel.
Iklan
“Alhamdulillah, acara ini dihadiri langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Banten untuk bersama-sama berkomitmen penerimaan murid baru harus betul-betul transparan dan obyektif, tidak ada pungutan apapun untuk penerimaan murid baru tahun 2026,” tegas Maesyal.
Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Dalam sambutannya, Maesyal menyebut kegiatan sosialisasi dan deklarasi tersebut menjadi langkah awal memperkuat semangat bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, deklarasi yang telah dibacakan memuat tujuh poin penting sebagai landasan pelaksanaan SPMB, salah satunya berkaitan dengan transparansi dan metode pelaksanaan.
“Tadi sudah dibacakan deklarasi, ada 7 poin salah satunya adalah poinnya transparan dan metode pelaksanaan. Ini adalah awal komitmen kita bersama untuk menguatkan keyakinan dan semagat untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Selain menyoroti aspek keterbukaan, Bupati Tangerang juga menekankan pentingnya mekanisme penerimaan yang berjalan sesuai regulasi.
SPMB Gunakan Empat Jalur Penerimaan
Maesyal menjelaskan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 masih menggunakan empat jalur penerimaan sebagaimana aturan yang berlaku saat ini.
Keempat jalur tersebut meliputi jalur afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Sementara sistem pelaksanaannya tetap menggunakan dua metode, yakni daring (online) dan luring (offline).
“Ada 4 metode yang masih kita laksanakan antara lain melalui metode afirmasi, metode prestasi, domisili dan juga mutasi. Ini masih kita gunakan juga karena undang-undangnya masih mengatur itu dan sistemnya ada dua, sistem online dan offline,” jelasnya.
Bupati juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB agar konsisten menjalankan tujuh poin deklarasi yang telah disepakati bersama.
Ia berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mampu berjalan lebih tertib, baik dari sisi administrasi maupun teknis pelaksanaan.
“Lebih penting lagi adalah supaya anak-anak usia sekolah tidak putus sekolah. Saya minta kepada seluruhnya, konsisten dan loyal melaksanakan point-poin yang dideklarasikan hari ini, supaya pelaksanaan SPMB bisa lebih tertib administrasi, tertib teknis dan benar-benar transparan,” tegasnya.
Sekolah Swasta Gratis Bertahap
Pada kesempatan itu, Maesyal juga mengimbau masyarakat agar tidak berkecil hati apabila anaknya belum diterima di sekolah negeri.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mendorong pemerataan akses pendidikan, termasuk melalui program sekolah swasta gratis secara bertahap.
“Tidak ada perbedaan perlakuan dan pengakuan. Enggak masuk di negeri, di swasta pun kita sudah memulai gratiskan secara bertahap. InsyaAllah, mudah-mudahan tahun 2028 atau maksimal 2029, SD-SMP swasta umum gratis bisa tuntas semua,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelaksanaan SPMB yang transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan.
Menurut Dadan, pelaksanaan SPMB tahun ini menyesuaikan kondisi wilayah dengan menggunakan sistem daring maupun luring.
“Pelaksanaan SPMB tahun ini menggunakan basis sistem daring dan luring, kita sesuaikan dengan kondisi kewilayahan yang ada di Kabupaten Tangerang. Penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027, penggunaan sistem daring ada di 51 SMPN dari 95 SMPN yang ada,” ungkap Dadan.
Ia menambahkan sosialisasi diikuti seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Tangerang, baik secara langsung maupun virtual.
Dinas Pendidikan juga menyiapkan sejumlah pembaruan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, mulai dari penguatan sistem teknologi, peningkatan transparansi proses seleksi, penguatan verifikasi data calon siswa, hingga optimalisasi layanan pengaduan masyarakat dan pengawasan lintas sektor.
*”Perbaikan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini antara lain adalah penguatan sistem teknologi bekerjasama dengan Dinas Kominfo dan Pusdatin Dikdasmen, kemudian peningkatan proses transparansi dan proses seleksi penguatan verifikasi dan validasi data calon murid, optimalisasi layanan pengaduan masyarakat serta pengawasan bersama lintas sektor,” jelasnya.
(sb/lx)





