PUPWOKERTO, ifakta.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto terus memperketat pengamanan jalur rel. Sejak 2017 hingga April 2026, KAI menutup 184 perlintasan liar untuk menekan risiko kecelakaan.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi toleransi pada perlintasan ilegal.

“Setiap perlintasan sebidang harus memenuhi aspek keselamatan. Perlintasan liar sangat berbahaya karena tidak memiliki sistem pengamanan yang memadai,” ujarnya, Rabu (6/5).

Iklan

Selain itu, ia menilai perlintasan ilegal sering memicu kecelakaan karena pengguna jalan tidak memiliki panduan yang jelas saat melintas.

KAI Daop 5 langsung mendata titik rawan sebelum melakukan penutupan. Tim kemudian menindaklanjuti dengan koordinasi bersama pemerintah daerah.

Langkah ini memastikan proses berjalan terarah. Namun demikian, KAI tetap mengutamakan keselamatan dibanding akses yang berisiko.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menutup perlintasan yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Perlintasan Liar Picu Risiko Tinggi

Perlintasan ilegal kerap muncul di jalur padat tanpa pengawasan. Kondisi ini meningkatkan potensi kecelakaan antara kereta dan kendaraan.

Karena itu, KAI mengingatkan masyarakat agar tidak membuka jalur baru secara sembarangan.

“Perlintasan liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api,” tegasnya.

Selain menutup jalur ilegal, KAI juga aktif mengedukasi masyarakat. Petugas rutin turun ke lapangan untuk memberikan pemahaman soal keselamatan.

KAI juga mengimbau pengguna jalan agar disiplin saat melintas.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas di rel,” tambahnya.

KAI menilai keberhasilan penutupan perlintasan liar tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat berperan penting dalam proses ini.

Ke depan, KAI Daop 5 berkomitmen melanjutkan program penertiban secara konsisten. Selain itu, perusahaan juga akan terus meningkatkan sistem pengamanan di perlintasan resmi.

Dengan langkah tersebut, KAI berharap dapat menciptakan perjalanan kereta api yang lebih aman serta melindungi masyarakat di sekitar jalur rel.

(naf/wli)